Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Uang Rp 150 Juta di ATM Stasiun Pasar Minggu, Para Pelaku Mantan Pengelola Mesin

Kompas.com - 14/01/2021, 16:05 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pelaku pembobol mesin ATM di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sementara seorang pelaku lainnya masih diburu.

Komplotan tersebut berhasil menggasak uang sebanyak Rp 150 juta dari dalam mesin ATM.

Hasil pemeriksaan, para pelaku rupanya pernah bekerja sebagai pengelola mesin ATM sehingga bisa beraksi dengan mudah.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, dua pelaku yang ditangkap bernama Agus dan Rizal.

Baca juga: Bobol ATM Rp 150 Juta di Stasiun Pasar Minggu, Dua Pelaku Ditangkap

“Mereka dulu pernah bekerja di bagian itu, tapi sudah dikeluarkan, sudah dipecat. Mereka dulu pernah bekerja di bagian pengisian uang dan servis gerai ATM. Makanya dia hapal, ATM-ATM yang mana, bagaimana caranya membongkar dia hapal. Namun dia sudah dipecat beberapa tahun yang lalu,” ujar Azis dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2021).

Menurut dia, para tersangka pernah bekerja selama lima tahun sebagai pengelola mesin ATM. Mereka berasal dari perusahaan pihak ketiga untuk mengelola mesin ATM.

Adapun Rizal bertugas mematikan aliran listrik mesin ATM, sedangkan Agus membuka pintu luar mesin ATM dan merusak pintu brangkas ATM.

Baca juga: Ditemukan, Bocah 5 Tahun yang Tenggelam di Kali Ciliwung Saat Ambil Bola

Saat beraksi, Agus menggunakan kunci duplikat.

Awalnya Polda Metro Jaya menerima laporan adanya pembobolan ATM di Stasiun Pasar Minggu.

Kemudian laporan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diusut.

Azis mengatakan, saat olah TKP, pihaknya curiga bahwa pelaku mengetahui soal mesin ATM.

“Pada saat olah TKP, kami temukan beberapa hal salah satunya hal yang janggal pada saat olah TKP. Di mana di gerai ATM tersebut, di mana pintu bagian luarnya tidak rusak tapi bagian dalamnya rusak,” tambah Aziz.

Para pelaku beraksi pada Senin (14/1/2021) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat beraksi, mereka menggasak uang Rp150 juta.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang hasil pembobolan ATM sebesar Rp 20 juta.

“Itu uang hasil dari pembagian. Sisanya masih dibawa oleh DPO lain,” kata Azis.

Atas perbuatan para tersangka, polisi menjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com