Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Dua Manajer Waterboom Lippo Cikarang Tak Ditahan Polisi

Kompas.com - 14/01/2021, 17:24 WIB
Walda Marison,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan, dua manajer Waterboom Lippo Cikarang yang ditetapkan sebagai tersangka tak ditahan.

IP selaku General Manajer dan D selaku Manajer Marketing tak ditahan karena disangkakan pasal yang hukumannya di bawah lima tahun.

"Jadi gini, di dalam KUHAP, yang dapat ditahan dalam rangka pemeriksaan ataupun penyidikan itu ancamannya harus di atas lima tahun. Kalau hanya satu tahun ya enggak ditahan," kata Hendra saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).

Hendra mengatakan, keduanya dijerat dengan Pasal 9 Juncto Pasal 93 UU RI Nomor 06 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman kurungan satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Baca juga: GM dan Manajer Marketing Waterboom Lippo Cikarang Ditetapkan sebagai Tersangka

Selain itu, keduanya juga dijerat Pasal 216 dan Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman empat bulan kurungan penjara.

Kedua tersangka dijerat pasal itu lantaran diaggap menjadi otak utama terjadinya kerumunan pengunjung di Waterboom Lippo Cikarang.

"IP sebagai inisiatif membuat tiket promo untuk menarik pengunjung. D sebagai inisiator membuat tiket promo dan men-share di akun Instagram @waterboomlippocikarang_*," kata dia.

Walau tak ditahan, kedua tersangka diwajibkan datang ketika dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Babak Baru Kasus Waterboom Lippo Cikarang, Kapolsek Dicopot hingga Manajemen Terancam Dipenjara

Kronologi

Pihak manajemen Waterboom awalnya mengadakan diskon harga tiket dengan jumlah yang cukup besar khusus untuk hari Sabtu (10/1/2021).

"Kurang lebih diskonnya sekitar 90 persenan dari Rp 95.000, namun pada hari itu harga tiketnya menjadi Rp 10.000," kata Hendra.

Selembaran promo tersebut tersebar dalam bentuk foto melalui pesan WhatsApp dan sempat diunggah akun Instagram milik pihak Waterboom.

Promo tersebut disebar sejak 6 Januari hingga 9 Januari 2021. Tak heran banyak warga yang tergiur dengan tawaran harga tiket itu.

Baca juga: Usut Kasus Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang, Polisi Sita Ribuan Potongan Tiket dan Rekaman CCTV

"Pengunjung yang hadir pada hari itu kurang lebih 2.355 berdasarkan tiket yang terjual baik dijual melalui online maupun dijual melalui loket," kata Hendra.

Tindakan itu dianggap melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi. Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi kemudian mendatangi lokasi lalu membubarkan pengunjung.

Oleh karena tindakannya, pihak manajamen Waterboom terancam hukuman pidana kurungan satu tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com