Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Pelecehan Seksual di Palmerah

Kompas.com - 14/01/2021, 17:32 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anak perempuan berinisial NF (15) yang diketahui berkebutuhan khusus menjadi korban pelecehan seksual seorang pria berinisial A (29).

A melecehkan NF di rumah kontrakannya pada Jumat (25/12/2020).

"Kasus yang terjadi kepada korban berusia 15 tahun, di mana yang bersangkutan memiliki keterbelakangan mental. TKP-nya di Palmerah," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat konferensi pers, Kamis (14/1/2021).

Ady memaparkan bahwa awalnya A sering melihat melihat NF berbelanja di Pasar Gili, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak di Jakbar Meningkat Selama Pandemi

Kemudian, A mengajak NF berkenalan dan meminta nomor telepon NF.

Baru berkenalan selama empat hari, A segera mengajak NF jalan-jalan, kemudian membawa NF ke kontrakan miliknya yang terletak di kawasan Kota Bambu, Palmerah.

"Karena korban punya kekurangan dimanfaatkan, dibawa ke kontrakan dan dilakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban," lanjut Ady.

Aksi A tersebut diketahui oleh ayah kandung dari NF.

Baca juga: Penganiaya Dokter di Hotel Kawasan Palmerah Juga Lakukan Pelecehan Seksual

Ayah NF pun segera membuat laporan kepada Polres Jakarta Barat.

"Dari kejadian tersebut, oleh ayah kandung korban dilaporkan ke Polres Jakarta Barat," kata Ady.

Polisi pun segera menangkap A.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami adanya potensi pelaku pelecehan seksual lainnya.

"Berdasarkan keterangan korban maupun saksi, pelaku baru satu," kata Arsya.

"Tapi, kita juga akan tetap coba dalami apakah sebelumnya korban pernah mengalami hal yang sama," lanjutnya.

A disangkakan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com