JAKARTA, KOMPAS.com - RDP (40), pelaku pencabulan seksual terhadap anak tirinya berinisial ASK (11), mengaku khilaf.
Pelaku setidaknya lima kali melakukan pencabulan.
"Saya khilaf," ujar RDP dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (14/1/2021).
RDP mengaku tidak ada korban lain yang ia cabuli selain anak tirinya tersebut.
Aksi RDP terkuak usai ASK berani mengadukan perbuatan ayah tirinya kepada ayah kandungnya usai melihat pemberitaan terkait pengungkapan pencabulan seksual di media.
Baca juga: Cabuli Anak Tirinya, Pria Ini Ditangkap
Ia melihat pemberitaan tentang kasus persetubuhan oleh ayah kandung korban yang diungkap satu bulan yang lalu oleh Polres Jakarta Barat.
"Jadi dengan melihat pemberitaan itu, dia mengetahui itu melanggar pidana, lalu disampaikan ke ayah kandung dan ayahnya melapor ke Polres Jakarta Barat," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, pada konferensi pers Kamis.
Usai korban mengadukan perbuatan pelaku kepada ayah kandungnya berinisial MAKT, sang ayah segera membuat laporan kepada Polres Jakarta Barat.
Korban telah dicabuli pelaku sejak tahun 2018.
Baca juga: Dapat Laporan Penyekapan Bersenjata Dini Hari, Tim Jaguar Dobrak Pintu, Ternyata...
Usai dicabuli, pelaku mengancam korban untuk tidak melaporkan perbuatannya kepada siapapun.
"Dia melakukan ancaman terhadap anak tirinya untuk tidak melaporkan pada siapa-siapa," jelas Ady.
Aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku saat ia sedang bersenda gurau dengan anak tirinya di rumahnya di wilayah Jelambar, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Sejak 2018 sudah lima kali. Ini dilakukan tersangka pasa saat istri tidur dan atau kerja. Itu dilakukan di rumah," lanjutnya.
Kini, RDP disangkakan pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.