Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Jakarta Distribusikan dan Simpan Vaksin Covid-19 di Puskesmas

Kompas.com - 14/01/2021, 23:23 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan fasilitas kesehatan (faskes) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk distribusi vaksinasi Covid-19 ke tempat faskes pelaksana.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, sejumlah Puskesmas dipilih karena sudah teruji menjadi distributor dan penyimpan vaksin yang baik selama program vaksinasi seperti vaksin polio dan lain-lain.

"Kami sudah melakukan simulasi distribusi logistik dan simulasi alur pelaksanaan vaksin di faskes bersama Sudinkes, Puskesmas dan BPJS Kesehatan," tutur Widyastuti dalam Media Gathering Virtual, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Jakarta Butuh Sekitar 16 Juta Dosis Vaksin Covid-19 agar Tercipta Herd Immunity

Saat ini, kata Widyastuti, Pemprov DKI Jakarta sudah menerima 120.040 vaksin Covid-19 dari produksi Sinovac.

Vaksin tersebut nantinya akan didistribusikan ke Puskesmas untuk diambil oleh fasilitas kesehatan pelaksana yang sudah ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Total 488 faskes di DKI Jakarta sudah didaftarkan sebagai pelaksana imunisasi Covid-19," ujar Widyastuti.

Widyastuti mengatakan, ada tiga persyaratan faskes yang dibolehkan melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Pertama memiliki tenaga kesehatan pelaksana vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Jadi Penyintas Covid-19, Anies Donorkan Plasma Konvalesen

Kedua memiliki sarana rantai dingin sesuai dengan jenis vaksin Covid-19 yang digunakan atau sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Ketiga memiliki izin operasional fasilitas pelayanan kesehatan atau penetapan oleh Menkes sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata dia.

Nantinya, kelompok masyarakat lain yang berusia 18-59 tahun di Jakarta juga akan divaksinasi. Adapun jumlahnya mencapai 7,9 juta orang.

Widyastuti menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari sekitar 130.000 orang tenaga kesehatan, sekitar 500.000 pemberi layanan publik, sekitar 3 juta kelompok rentan secara geospasial.

Baca juga: Tak Masuk Kriteria, Anies dan Ariza Tak Ikut Vaksinasi Covid-19

Kemudian, kelompok usaha sekitar 2 juta orang, dan kelompok lansia.

Kendati vaksin ditujukan bagi masyarakat dengan batas umur tertentu, tetapi dia menyebutkan ada kelompok lansia tertentu yang juga bisa menerima vaksin. Jumlahnya sekitar 980.000 orang.

"Jadi memang ada informasi dari Kementerian Keseshatan, bahwa selain umur 18-59 tahun juga ada kelompok lansia tertentu yang bisa diberikan, itu sebanyak 980.000 lebih," kata Widyastuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com