JAKARTA, KOMPAS.com - Uang sebanyak Rp 150 juta di mesin ATM di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan digasak komplotan pencuri.
Peristiwa itu terjadi pada pertengahan Desember 2020.
Para pembobol mesin ATM, yang terdiri dari tiga orang itu, tergolong komplotan pencuri yang terlatih.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, tiga pencuri tersebut merupakan mantan pengelola mesin ATM.
Mereka telah bekerja sekitar lima tahun menjadi pengelola mesin ATM. Oleh karenanya, para pembobol ATM itu bisa beraksi dengan mudah.
“Mereka dulu pernah bekerja di bagian itu, tapi sudah dikeluarkan, sudah dipecat. Mereka dulu pernah bekerja di bagian pengisian uang dan servis gerai ATM. Makanya dia hafal, ATM-ATM yang mana, bagaimana caranya membongkar, dia hafal. Namun, dia sudah dipecat beberapa tahun yang lalu,” ujar Azis dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Bobol Uang Rp 150 Juta di ATM Stasiun Pasar Minggu, Para Pelaku Mantan Pengelola Mesin
Saat beraksi, komplotan pencuri berbagi peran.
Ada yang mematikan aliran listrik mesin ATM, ada juga yang bertugas membobol mesin ATM dengan kunci palsu.
Belum genap satu bulan setelah membobol mesin ATM di Stasiun Pasar Minggu, dua dari tiga pembobol ditangkap polisi.
Anggota komplotan pembobol mesin ATM yang ditangkap bernama Agus dan Rizal, sedangkan satu lainnya masih diburu polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan tersangka berawal dari laporan adanya pembobolan mesin ATM di Stasiun Pasar Minggu ke Polda Metro Jaya.
Kemudian, laporan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.
Komplotan pembobol mesin ATM itu beraksi pada 14 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 WIB.
Mereka merusak dan mengambil sebagian uang di dalam brankas mesin ATM.
Menurut Azis, polisi menemukan kejanggalan pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ia mengatakan, pintu mesin ATM bagian luar tidak rusak, tetapi bagian dalamnya rusak.
“Artinya, seharusnya yang dirusak pintu bagian luar dulu, baru bagian dalam, tapi dari olah TKP tersebut, petugas dapatkan petunjuk. Artinya, pelaku ini dimungkinkan memahami situasi di dalam gerai tersebut,” ujar Azis.
Baca juga: Bobol ATM Rp 150 Juta di Stasiun Pasar Minggu, Dua Pelaku Ditangkap
Para pelaku memang sempat bekerja sebagai pengelola mesin ATM di bagian pengisian dan servis mesin ATM.
Tersangka Agus membuka dan merusak brankas mesin ATM menggunakan kunci duplikat kunci paskia dan kunci tombak.
Polisi kemudian menangkap kedua tersangka di kawasan Pasar Minggu dan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang hasil pembobolan mesin ATM sebesar Rp 20 juta.
“Itu uang hasil dari pembagian. Sisanya masih dibawa oleh DPO lain,” kata Azis.
Uang Rp 20 juta itu diberikan oleh seorang anggota komplotan yang berstatus DPO.
Uang tersebut merupakan jatah milik Agus. Sementara itu, Rizal belum mendapatkan jatahnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.