3. Ketua DPRD Banten Andra Soni
4. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep N Mulyana
5. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar
6. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah
7. Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachma Diany
8. Bupati Pandeglang Irna Narulita
9. Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah
10. Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi
Baca juga: Tekanan Darah Tinggi, 4 Pejabat di Banten Tak Jadi Divaksinasi Covid-19
Gubernur Wahidin Halim tidak bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 tersebut.
Dia tidak termasuk dalam daftar peserta dan tidak bisa menjalani vaksinasi Covid-19 karena sudah berusia 66 tahun.
Vaksin CoronaVac buatan Sinovac yang digunakan pada vaksinasi itu tidak diperkenankan untuk orang berusia di atas 59 tahun.
"Hari ini saya siap divaksinasi, saya enggak takut. Tapi persoalannya ada ketentuan bahwa vaksin Covid-19 Sinovac ini memang belum bisa untuk orang yang di atas 59 tahun," ujar Wahidin.
Baca juga: Terkendala Usia, Gubernur Banten Tak Bisa Menjalani Vaksinasi Covid-19
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy tidak mengikuti vaksinasi lantaran berstatus sebagai penyintas Covid-19.
Mereka kemudian digantikan oleh Sekda Banten Almuktabar.
"Beliau (Andika) kan penyintas, tapi nanti menunggu, kan penyintas Covid-19 tidak dulu divaksinasi untuk sekarang, nanti akan ada lagi. Makanya diwakili Sekda yang pertama," kata Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji.
Selain Wahidin dan Andika, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya juga tidak divaksinasi. Dia digantikan oleh Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi.
“Kalau Bupati Lebak itu beliau sedang dalam kondisi tidak sehat. Jadi digantikan oleh Wakil Bupatinya,” ucap Ati.
Wali Kota Serang Syafrudin, Danrem 064 Banten Gumuruh Winardjatmiko, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto, dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Cilegon Dana Sujaksani mulanya dijadwalkan mengikuti vaksinasi.
Namun, mereka tidak jadi disuntik vaksin karena tekanan darah tinggi saat diperiksa petugas kesehatan.