Tindakan Raffi dinilai dapat memberikan dampak negatif terhadap pengikut dan penggemarnya. David juga mengganggap Raffi melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian, serta menimbulkan kerugian imateriil.
"Nanti dianggap, habis vaksin boleh bebas tanpa protokol, seenaknya. Seharusnya, tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini,” lanjut David.
Oleh karena itu, David menuntut Raffi untuk tidak keluar rumah selama 30 hari dan menyampaikan permohonan maaf melalui media elektronik dan cetak.
"Saya menuntut agar hakim memerintahkan Raffi tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua dan menghukum Raffi membuat permohonan maaf di tujuh media televisi dan tujuh harian surat kabar," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Humas PN Depok Nanang Herjunanto mengaku belum bisa mengonfirmasi soal gugatan ini.
"Saya baru cek register, register (gugatan terhadap Raffi) belum tercatat di situ, jadi saya belum bisa mengonfirmasi ada gugatan ke Raffi Ahmad. Bisa saja sudah gugat, datang, proses, tapi belum masuk register," kata Nanang saat dihubungi.
Baca juga: Ini Alasan Advokat David Tobing Gugat Raffi Ahmad
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan, polisi akan memanggil Raffi untuk dimintai klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran kesehatan dalam acara yang dihadirinya.
Untuk diketahui, Raffi menghadiri acara pesta ulang tahun Ricardo Gelael yang digelar di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
“Kami sudah melakukan pendataan, cek lokasi, dan berkoordinasi dengan Satpol PP. Kami perlu uji keterangan mereka (Raffi Ahmad dan teman-teman) dengan memberikan klarifikasi,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo saat dikonfirmasi.
Menurut Sujarwo, Kepolisian kini masih berkoordinasi dengan Satpol PP Mampang Prapatan dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Mampang Prapatan.
“Upaya-upaya kami lakukan tentunya memerlukan koordinasi apa ada unsur pelanggaran pergub. Saat ini sudah ada pembahasan dengan Satpol PP,” tambah Sujarwo.
Baca juga: Polemik Raffi Ahmad, Ahli Sarankan Pemerintah Lebih Pilih Community Influencer
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menegur Raffi Ahmad. Satgas Penanganan Covid-19 kemudian meminta Raffi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
"Tadi saya sampaikan harus lebih ditingkatkan lagi disiplin protokol kesehatan bagi yang sudah disuntik (vaksin). Mas Raffi ya harus lebih disiplin lagi," kata Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.