Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Buron, Otak Komplotan Pembobolan ATM di Stasiun Pasar Minggu Ditangkap

Kompas.com - 15/01/2021, 16:21 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Catur, otak komplotan pembobolan mesin ATM di Stasiun Pasar Minggu ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.

Catur sebelumnya berstatus buron. Sementara dua rekannya, Agus dan Rizal, sudah lebih dulu tertangkap.

Kepala Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, Catur ditangkap di kawasan Kebayoran Baru.

Catur juga merupakan mantan pengelola mesin ATM.

“Catur alias Botel sudah kita tangkap. Barang buktinya berupa sarana untuk aksi kejahatan, yaitu mobil tersangka, kartu-kartu ATM, dan beberapa handphone termasuk kunci yang dipakai melakukan kejahatan,” kata Jimmy dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2021) sore.

Baca juga: Bobol ATM Rp 150 Juta di Stasiun Pasar Minggu, Dua Pelaku Ditangkap

Jimmy mengatakan, Catur berperan sebagai orang yang merencanakan aksi pembobolan mesin ATM. Setelah berhasil, ia membagi-bagi uang hasil pembobolan ATM.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka Catur, uang tersebut sudah dibagikan kepada tersangka yang lain,” tambah Jimmy.

Jimmy mengatakan, hasil penyelidikan, ternyata ada satu pelaku lain yang terlibat. Pelaku yang masih diburu itu berperan mengawasi saat pembobolan ATM.

“Jumlah pelaku ternyata adalah empat orang. Salah satunya yang berperan mengawasi pencurian masih kita cari. Satu orang kami nyatakan sebagai DPO,” ujar Jimmy.

Kronologi

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah sebelumnya mengatakan, awalnya Polda Metro Jaya menerima laporan adanya pembobolan ATM di Stasiun Pasar Minggu.

Pelaku menggasak uang Rp 150 juta. Laporan kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diusut.

Baca juga: Bobol Uang Rp 150 Juta di ATM Stasiun Pasar Minggu, Para Pelaku Mantan Pengelola Mesin

Menurut Azis, polisi menemukan kejanggalan saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ia mengatakan, pintu mesin ATM bagian luar tidak rusak, tetapi bagian dalamnya rusak.

“Artinya seharusnya yang dirusak pintu bagian luar dulu, baru bagian dalam. Kemudian petugas dapatkan petunjuk. Artinya pelaku ini dimungkinkan memahami situasi di dalam gerai tersebut,” ujar Azis.

Ia mengatakan, para tersangka merupakan mantan pengelola ATM. Para tersangka dulunya bertugas sebagai petugas pengisi uang dan servis mesin ATM.

“Yang satu, berperan selaku mematikan power dari gerai ATM. Yang satu membuka pintu kemudian membongkar brangkas yang ada di dalam ATM tersebut,” tambah Azis.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang hasil pembobolan ATM sebesar Rp 20 juta.

Atas perbuatan para tersangka, polisi menjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com