JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah bergulat dengan berbagai musibah mulai dari banjir hingga pandemi Covid-19 di sepanjang tahun 2020, Indonesia kembali dirundung malapetaka di awal tahun 2021.
Kali ini, pesawat komersial milik maskapai Sriwijaya Air yang mengangkut puluhan orang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, pada Sabtu (9/1/2021). Seluruh awak pesawat dan penumpang tewas dalam kejadian nahas tersebut.
Tim Search and Rescue (SAR) gabungan dari Basarnas, TNI, dan Polri kemudian diturunkan ke lapangan untuk mencari dan mengevakuasi puing-puing pesawat serta tubuh korban.
Hingga hari ke-9 pencarian, petugas telah berhasil mengumpulkan sebanyak 298 kantong berisi bagian tubuh korban dan 105 kantong berisi serpihan pesawat.
Baca juga: UPDATE: Total 298 Kantong Berisi Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air Diserahkan ke DVI Polri
Selain tim dari ketiga lembaga pemerintah di atas, ada pula tim relawan yang selama ini tidak begitu mendapat sorotan meski punya andil besar dalam proses evakuasi tersebut.
Mereka adalah relawan dari Indonesia Divers Rescue Team ( IDRT), yang memiliki spesialisasi pencarian dan penyelamatan di bawah permukaan air.
Menurut Ketua IDRT Ebram Harimurti, organisasi nirlaba tersebut melakukan misi pencarian secara sukarela tanpa mengharapkan bayaran dan imbalan dari siapapun. Mereka bergerak berdasarkan kerelaan.
"Jadi (kami) bekerja sambil beramal. Yang ditekankan di sini adalah misi kemanusiaan," ujar Ebram saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (15/1/2021).
Baca juga: UPDATE: Tim SAR Pencarian Sriwijaya Air SJ 182 Terima 9 Kantong Temuan dari Bakamla dan KRI Kurau
Untuk memenuhi kebutuhan pribadi selama berkegiatan di IDRT, setiap anggota mengeluarkan uang dari kantong masing-masing. Peralatan selam yang digunakan pun juga merupakan milik pribadi.
Peralatan yang dimaksud seperti tabung oksigen, masker selam, dan skuter air.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan