TANGERANG, KOMPAS.com - Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengaku kekurangan personel untuk mengecek kondisi seluruh pelaku usaha yang ada di wilayahnya.
Oleh sebab itu, masih didapati warung yang melayani pembeli di atas batas waktu jam buka usaha yang ditentukan yaitu pukul 19.00 WIB, Sabtu (16/1/2021).
"Kalau kekurangan personel, iya lah. Pasti," kata Rizal ketika dikonfirmasi melalui telfon, Minggu (17/1/2021) siang.
Sebagai contoh warung tenda di sepanjang Jalan KH Hasyim Ashari atau pedagang yang menggunakan gerobak di sepanjang Jalan Maulana Hasanudin.
Baca juga: Melanggar PPKM, Kafe dan Tempat Fitness di Cipondoh Ditutup
Dari pantauan Kompas.com, mereka yang masih membuka jualannya usai pukul 19.00 WIB kebanyakan adalah penjual makanan. Baik itu makanan berat, ringan dan bahkan penjual buah-buahan.
Padahal, sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri No 1 Tahun 2021, jam operasional penjual makanan baik itu warung, rumah makan, dan lainnya hanya sampai pukul 19.00 WIB.
Rizal lantas mengungkapkan, pihaknya sebenarnya telah melakukan penyisiran di jalan utama wilayah kecamatannya selama PPKM diberlakukan.
Ada juga pegawai-pegawai dari 10 kantor kelurahan yang berada di wilayah administarif Kecamatan Cipondoh dikerahkan untuk melakukan peninjauan langsung.
"Kami dari kelurahan hanya menyisir jalan utama. Kalau gang dan perkampungan, itu kelurahan," ucap dia.
Baca juga: 4 Hari PPKM, Satpol PP DKI Kumpulkan Denda Sebanyak Rp 17,45 Juta
"Kalau bicara kurang personel, dengan luas seperti itu (10 kelurahan), ya jelas kurang," lanjut Rizal.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan