Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekurangan Personil, Jadi Alasan Pelaku Usaha Masih Melanggar PPKM di Kecamatan Cipondoh

Kompas.com - 17/01/2021, 16:19 WIB
Muhammad Naufal,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengaku kekurangan personel untuk mengecek kondisi seluruh pelaku usaha yang ada di wilayahnya.

Oleh sebab itu, masih didapati warung yang melayani pembeli di atas batas waktu jam buka usaha yang ditentukan yaitu pukul 19.00 WIB, Sabtu (16/1/2021).

"Kalau kekurangan personel, iya lah. Pasti," kata Rizal ketika dikonfirmasi melalui telfon, Minggu (17/1/2021) siang.

Sebagai contoh warung tenda di sepanjang Jalan KH Hasyim Ashari atau pedagang yang menggunakan gerobak di sepanjang Jalan Maulana Hasanudin.

Baca juga: Melanggar PPKM, Kafe dan Tempat Fitness di Cipondoh Ditutup

Dari pantauan Kompas.com, mereka yang masih membuka jualannya usai pukul 19.00 WIB kebanyakan adalah penjual makanan. Baik itu makanan berat, ringan dan bahkan penjual buah-buahan.

Padahal, sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri No 1 Tahun 2021, jam operasional penjual makanan baik itu warung, rumah makan, dan lainnya hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Rizal lantas mengungkapkan, pihaknya sebenarnya telah melakukan penyisiran di jalan utama wilayah kecamatannya selama PPKM diberlakukan.

Ada juga pegawai-pegawai dari 10 kantor kelurahan yang berada di wilayah administarif Kecamatan Cipondoh dikerahkan untuk melakukan peninjauan langsung.

"Kami dari kelurahan hanya menyisir jalan utama. Kalau gang dan perkampungan, itu kelurahan," ucap dia.

Baca juga: 4 Hari PPKM, Satpol PP DKI Kumpulkan Denda Sebanyak Rp 17,45 Juta

"Kalau bicara kurang personel, dengan luas seperti itu (10 kelurahan), ya jelas kurang," lanjut Rizal.

Alasan lainnya, dalin Rizal, tim yang melakukan patroli belum sempat menyentuh area yang masih digunakan pelaku usaha untuk berjualan di atas jam yang ditentukan karena luasnya Kecamatan Cipondoh.

"Kebetulan mungkin tim yang berpatroli masih belum lewat situ," tuturnya.

Selain itu, Rizal juga mengaku bahwa ia kerap kali menemukan sebuah warung atau rumah makan yang membuka kembali tokonya usai disuruh tutup.

Lalu, tim yang berpatroli sempat memberikan teguran keras ke beberapa pelaku usaha yang membuka kembali tokonya.

"Lampunya dimatikan. Tapi setelah kami balik lagi, dia nyalain lagi (lampunya). Kalau yang seperti itu, kami berikan teguran keras," kata dia.

Namun, ia mengaku bahwa pihaknya belum pernah memberikan sanksi administarif. Hanya sebatas teguran keras berupa lisan saja.

Baca juga: Selama Masa PPKM, Pelayanan Tatap Muka Dukcapil Jakbar Ditutup

Kendati demikian, ada kemungkinan dirinya akan memberi sanksi administarif pada pelaku usaha yang terus-menerus melakukan pelanggaran.

"Ya mungkin saja kami berikan denda. Tapi memang selama ini belum pernah," papar Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com