Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP DKI Catat 1.056 Pelanggaran PSBB Saat Akhir Pekan

Kompas.com - 17/01/2021, 19:59 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 1.056 pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Sabtu(16/1/2021) kemarin.

Dilansir dari situs pejabat pengelola informasi dan dokumentasi Pemprov DKI Jakarta, pelanggaran dibagi menjadi tiga yaitu perorangan, tempat makan atau restoran, dan perkantoran atau tempat usaha.

Adapun pelanggaran perorangan menjadi dominasi pelanggaran PSBB pada Sabtu kemarin dengan jumlah 1.018 pelanggar dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan masker.

Adapun rincian sanksi yang diberikan 1.001 orang dikenakan sanksi kerja sosial, sisanya 17 orang lainnya dikenakan sanksi denda.

Baca juga: UPDATE 17 Januari: Bertambah 3.395 Kasus, Covid-19 di Jakarta Kini 227.365

Untuk rumah makan atau restoran dari 367 tempat rumah makan yang diperiksa Satpol PP, terdapat 31 rumah makan atau restoran yang melakukan pelanggaran.

Sanksi yang diberikan 12 rumah makan atau restoran dilakukan penghentian sementara operasional dan 19 lainnya diberikan teguran tertulis.

Pelanggaran terakhir tercatat dari sidak perkantoran, tempat usaha atau tempat industri di DKI Jakarta.

Satpol PP DKI Jakarta mencatat dari 139 perkantoran yang diperiksa, terdapat 7 pelanggaran yang dikenakan sanksi teguran tertulis.

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali menetapkan PSBB secara lebih ketat mengikuti penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pulau Jawa dan Bali.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 19 tahun 2021 yang dimulai 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com