JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021), sudah memasuki hari ke-10 pada hari ini, Senin (181/2021).
Sebelumnya, Tim Basarnas telah memperpanjang upaya pencarian selama tiga hari dari batas waktu pencarian.
"Dilihat dari kemungkinan dan situasi yang ada dan siang ini diputuskan operasi SAR gabungan pencarian korban Sriwijaya saya perpanjang tiga hari sampai dengan Senin (18/1/2021)," kata Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito di JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Tangis Tak Henti dan Kenangan Rekan Sejawat di Pemakaman Pramugari Nam Air Isti Yudha Prastika
Untuk informasi, UU nomor 29 pasal 34 tahun 2014 menyebut Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.
Saat itu, Bagus menyebut bahwa setelah ditambah tiga hari, pihaknya akan kembali menentukan kelanjutan operasi pencarian pada Senin ini.
"Artinya usai itu kita evaluasi lagi dan kita putuskan selanjutnya," ucap Bagus.
Berdasarkan data terakhir, total ada 308 kantong berisi potongan tubuh korban, 58 kantong serpihan kecil pesawat dan potongan besar pesawat 54 bagian telah dievakuasi.
Pada Selasa (12/1/2021) lalu, Flight Data Recorder (FDR) atau bagian kotak hitam pesawat juga telah dievakuasi.
Terbaru, bagian dari cockpit voice recorder (CVR), yakni CVR electronic, unit yang berfungsi untuk menangkap data percakapan atau suara yang ada di cockpit sudah ditemukan Tim SAR pada Minggu (17/1/2021) dari KRI Kurau.
Baca juga: Kisah Para Pahlawan Dibalik Evakuasi Sriwijaya Air SJ 182. . .
Sementara saat ini Tim SAR masih mencari bagian CVR yang disebut Crash Survivable Memory Unit, yang berisi data percakapan atau suara di cockpit.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan