JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi terus mendalami kasus kerumunan yang terjadi di Camden Bar, Menteng, Jakarta Pusat.
Kerumunan itu terjadi pada Minggu (10/1/2021) pukul 00.45 WIB dan dibubarkan polisi yang sedang patroli.
Kapolsek Menteng Komisaris Iver Son Manossoh mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus ini.
"Saksi-saksi yang telah dimintai keterangan sembilan orang," kata Iver kepada Kompas.com, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Langgar Batasan Jam Operasional, Koda Bar Sudirman dan DBunker Bar Melawai Disegel
Iver menjelaskan, sembilan saksi itu terdiri dari manajer, supervisor, dan wakil supervisor bar.
Lalu, ada juga petugas sekuriti bar yang bertugas menghitung jumlah pengunjung serta kasir.
Penyidik juga turut memeriksa saksi dari Satuan Polisi Pamong Praja serta petugas dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.
"Penyidik Polsek Metro Menteng akan segera melaksanakan gelar perkara dalam rangka peningkatan status perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan selanjutnya guna menentukan tersangkanya," kata Iver.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa 93 struk transaksi pembayaran pengunjung Camden Bar, nomerator atau alat hitung jumlah pengunjung, serta video dan foto saat kerumunan di Camden Bar.
Baca juga: Razia Kerumunan di DBunker Bar Melawai, Polisi Temukan 2 Orang Positif Covid-19
Kerumunan tersebut ditemukan pada Minggu (10/1/2021) dini hari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.