JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mencatat jumlah penurunan lalu lintas kendaraan bermotor dan peningkatan lalu lintas pesepeda selama sepekan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang beriringan dengan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Penurunan volume lalu lintas terlihat pada PSBB 11-16 Januari 2021, jika dibandingkan dengan PSBB Masa Transisi pekan kedua sebelumnya, yaitu 4-9 Januari 2021.
"Volume lalu lintas kendaraan bermotor mengalami penurunan sebesar 4,32 persen," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Senin (18/1/2021).
Sedangkan untuk volume lalu lintas sepeda meningkat sebanyak 4,01 persen.
Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Begal Pesepeda, Pemimpinnya Ditembak Mati
Penurunan juga terjadi pada jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan pada PSBB kali ini sebesar 3,52 persen.
Tercatat rata-rata penumpang per hari mencapai 724.560, atau berkurang 16.990 penumpang dibandingkan saat PSBB transisi.
"Jumlah penumpang harian angkutan AKAP (antar kota antar provinsi) pada PPKM adalah 4.469 penumpang per hari, mengalami penurunan sebesar 25,86 persen dibandingkan pemberlakuan PSBB Masa Transisi (pekan kedua) 6.028 penumpang per hari," kata Syafrin.
Syafrin juga menjelaskan, selain mencatat penurunan volume lalu lintas, Dishub DKI Jakarta juga mencatat jumlah pelanggaran yang meningkat di masa PSBB.
Baca juga: Polisi: Pelaku Begal Pesepeda Dulunya Membegal Pengendara Motor
Jumlah pelanggaran pembatasan kapasitas angkut sarana transportasi meningkat 43 pelanggaran.
Pada saat PSBB Masa Transisi pekan kedua, ada 57 pelanggaran pembatasan kapasitas angkut. Sedangkan PSBB 11-16 Januari tercatat 100 pelanggaran.
Begitu juga dengan pengawasan ojek online dan ojek pangkalan yang berkerumun lebih dari 5 orang.
Pada saat PSBB Masa Transisi pekan kedua tercatat nol pelanggaran. PSBB 11-16 Januari tercatat jumlah pelanggaran mencapai 49 pelanggar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.