TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta Banten menangkap 15 tersangka pelaku pemalsuan surat hasil tes Covid-19.
"(Ada) Satu komplotan (berjumlah) 15 orang kami tangkap. Mereka punya peran masing-masing," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus yang didampingi Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian saat melakukan jumpa pers di Taman Integritas Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021) siang.
Adapun terduga pelaku tersebut adalah MHJ, M alias A, ZAP, DS alias O, U alias B, AA bin T, dan U alias U.
Baca juga: Warga Depok Meninggal di Taksi Online Usai Ditolak 10 RS Covid-19, Bukti Pandemi Makin Gawat
Ada juga terduga pelaku lainnya dengan inisial YS, SB, S bin N, S alias C, IS bin IS, CY alias S, RAS, dan PA.
Sebanyak sembilan tersangka ditangkap di sekitar Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Januari 2021.
Sedangkan enam pelaku lain ditangkap pada tempat dan tanggal yang berbeda.
Yusri mengatakan, dalang komplotan tersebut adalah DS, mantan relawan validasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.
DS yang pertama kali membuat surat hasil keterangan tes Covid-19 palsu.
"Dia (DS) sempat belajar dari dalam. Lalu mencoba bermain-main," ujar Yusri.
Baca juga: UPDATE 18 Januari: Pasien Covid-19 di RS Wisma Atlet Hampir Tembus 5000 Orang
Hasil pemeriksaan, DS mendapatkan format surat hasil keterangan tes palsu dari U alias B.
"(Format) PDF-nya, dia (U alias B) punya. (Kemudian) diserahkan ke DS dan dia yang mengetik sesuai pesanan," urai dia.
"Orang yang mau pesen, dia (DS) ketik. Tanpa melalui swab atau rapid test," lanjut Yusri.
Tersangka lain berperan menyediakan tempat mencetak surat palsu, pengantar surat palsu, dan pencari klien.
Para tersangka dijerat Pasal 93 jo Pasal 9 Ayat 1 UU No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan dan/atau Pasal 14 Ayat 1 UU No 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 268 KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.