JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Senin (18/1/2021), Marullah Matali bakal dilantik menjadi Sekretaris Daerah DKI Jakarta.
Berita tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.
Marullah Matali akan dilantik oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. Acara pelantikan rencananya dilangsungkan pada pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Marullah Matali Dilantik Jadi Sekda DKI Hari Ini
"Ya, undangan (pelantikan) pukul 16.00 WIB. Ada undangan, tapi terbatas mungkin," kata Taufik kepada Kompas.com.
Sebelum terpilih menjadi Sekda DKI, jabatan Marullah Matali terakhir adalah Wali Kota Jakarta Selatan.
Berikut rangkuman perjalanan Marullah Matali selama proses menjadi Sekda DKI.
Jabatan Sekda DKI Jakarta sempat kosong sejak pertengahan September 2020.
Hal ini dikarenakan Sekda DKI terakhir, Saefullah, meninggal dunia pada 16 September 2020 akibat Covid-19.
Kemudian, pada awal Oktober 2020, Anies melakukan lelang jabatan Sekda DKI untuk mencari pengganti almarhum Saefullah.
Tak hanya itu, Anies juga melalukan lelang jabatan untuk dua posisi lain di lingkungan Pemprov DKI, yaitu Deputi DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, serta Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi.
Informasi lelang jabatan tersebut diumumkan lewat Surat Pengumuman Nomor 5 Tahun 2020 tentang Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan Deputi Gubernur DKI Jakarta tahun 2020.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir membenarkan lelang jabatan tersebut.
Chaidir menjelaskan, ketiga lelang jabatan itu dibuka secara nasional. Dengan kata lain, semua aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia yang bertugas di kementerian, lembaga, badan, hingga provinsi lain bisa mengikuti seleksi terbuka tersebut.
“Pengumuman dan pendaftaran berlangsung selama dua pekan dari tanggal 1 sampai 15 Oktober 2020,” ujar Chaidir pada Jumat (2/10/2020), dikutip dari Warta Kota.
Tahapan seleksi terbuka Sekda DKI Jakarta telah berlangsung sejak 1 Oktober 2020. Kala itu, sebanyak 18 orang ASN mendaftar untuk jabatan sebagai orang nomor tiga di Ibu Kota tersebut.
Para pendaftar kemudian menjalani tes tertulis dan penulisan makalah, asesmen kompetensi, tes kesehatan, hingga wawancara.
Para peserta yang dinyatakan lulus kemudian dibuatkan usulan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang disampaikan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri untuk proses Tes Penilaian Akhir (TPA) sebagai dasar penetapan SK pengangkatan jabatan.
Baca juga: Pimpinan DPRD DKI Berharap Marullah Mampu Meningkatkan Komunikasi dengan Legislatif
Setelah proses seleksi, kandidat Sekda DKI Jakarta kemudian mengerucut ke tiga orang.
Mereka adalah Marullah Matali, Penjabat Sekda DKI Jakarta Sri Haryati dan Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko.
Ketiga calon Sekda DKI itu lalu diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Jokowi-lah yang kemudian memilih sosok yang dianggapnya layak menjadi Sekda DKI terbaru yang kemudian jatuh kepada Marullah Matali.
Hal tersebut dipaparkan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.
Menurut Ariza, proses pemilihan Marullah sebagai Sekda telah melalui mekanisme yang benar dan mengacu pada dua regulasi.
Payung hukum itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Undang-undang (UU) Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.
Selain mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya 2020, Marullah juga meraih nilai tertinggi ketimbang para kandidat yang lain.
Dalam tes asesmen kompetensi, Marullah memperoleh nilai 82,22 dan mendapatkan bobot sebesar 20,56 persen.
“Proses pemilihan sejak awal dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang ada dan dilakukan secara profesional, transparan sampai dengan tiga besar,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (18/1/2021), dikutip dari Warta Kota.
“Nama (calon)nya sudah diserahkan kepada pemerintah pusat karena Sekda ini eselon I jadi bagian dari kewenangan pusat. Kami, pak Gubernur dan saya beserta jajaran menunggu sejak kemarin dan sudah disampaikan beberapa waktu lalu, saya dan pemerintah pusat melalui TPA (Tim Penilai Akhir) yang dipimpin pak Jokowi sudah memutuskan bahwa pak Marullah Matali sebagai Sekda DKI,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.