Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Sabu yang Ditangkap di Padang Dapat Upah Rp 50 Juta per Kilogram

Kompas.com - 18/01/2021, 23:49 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kurir narkoba berinsial MA alias N yang ditangkap di Padang, Sumatera Barat, mendapat upah setiap kali pengiriman.

Yusri menyebut, upah yang diterima dari penyuplai sabu sebesar Rp 50 juta per kilogramnya.

"Ya (sekali operasi). Upahnya yaitu sekitar Rp 50 juta per kilogram," ujar Yusri kepada wartawan, Senin (18/1/2021).

Mengenai sudah berapa lama tersangka menjadi kurir, Yusri menyebut saat ini masih dalam pengembangan oleh penyidik.

Baca juga: Kurir Narkoba Ditangkap, 46 Kilogram Sabu-sabu Disita

 

"Sudah berapa lama (menjadi kurir) ini masih kita lalukan pengembangan dan pendalaman karena ini belum terlalu lama dilakukan penangkapan," ucap Yusri.

Penangkapan MA alias N merupakan hasil pengembangan lima tersangka yang sebelumnya dibekuk oleh Polres Depok pada November hingga Desember 2020.

Saat itu mengerucut pada satu tersangka lain berinisial DN alias SS yang akan memasukan barang haram tersebut ke Jakarta dan sekitaranya.

"Tetapi terhambat sehingga tim turun ke lapangan langsung sampai ke Sumatera Barat sana. Kemudian melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan melalui tersangka tetapi dikendalikan tim dari narkoba," ujar Yusri kepada wartawan, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Kurir Sabu Berbalut Teh yang Ditangkap di Padang Jaringan Malaysia

Namun saat penggerebekan di lokasi yang menjadi target, tersangka DN alias SS tidak terlihat. Hanya ada satu MA alias N yang saat itu ada di kamar hotel.

MA alias N diketahui merupakan kurir sabu yang rencananya akan diedarkan.

"Sampai di sana tim lakukan penggerebekan tetapi yang ditunggu saudara DN alias SS tidak di tempat. Saat penggerebekan ada satu tersangka di sana inisialnya adalah EP alias MA alias N yang ada di kamar," kata Yusri.

Dari MA alias N, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 46 kilogram yang disimpan di dalam dua koper.

"Brutonya 46 kilogram. Kita mau bagaimana menyelamatkan generasi muda kita hampir kurang lebih 235.000 yang diselamatkan dari bruto 46 kilogram," ucapnya.

Kini, polisi masih memburu tersangka DN alias SS dan AT alias UA yang merupakan pemasok sabu itu.

"Pertama DN alias SS gerakan membawa langsung ke Jakarta, muncul lagi inisial AT dan UA, rencana pemasoknya ya, dia ada di grade di atasnya. Di atas DN atau SS masih ada AT dan UA," ucapnya.

Adapun para tersangka yang ditangkap dikenakan pasal 114 atau 112 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com