Para pelanggar tersebut dibawa dari lokasi razia ke TPU Jombang menggunakan dua truk milik Satpol PP Tangerang Selatan.
Jaga jarak fisik untuk mengantisipasi penularan Covid-19 saat para pelanggar diangkut menggunakan kendaraan tersebut tampak tak diterapkan.
Mereka duduk berimpitan di atas truk sambil mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan "Pelanggar PSBB Tangerang Selatan".
Ketika sampai di lokasi, para pelanggar pun akhirnya diminta turun dan berdoa di blok makam khusus jenazah pasien Covid-19 dengan menjaga jarak fisik satu sama lain.
Muksin menyebutkan, para pelanggar itu diminta untuk mendoakan para jenazah pasien Covid-19 bersama-sama selama kurang lebih satu jam.
"Kurang lebih satu jam. Tidak kami denda, tapi kami kasih sanksi sosial berupa ziarah ke makam saudara-saudara kita yang dikubur di sini," kata Muksin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.