Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihukum Berdoa di Makam Jenazah Pasien Covid-19, Warga: Mendingan Disuruh Push Up!

Kompas.com - 19/01/2021, 05:29 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi berziarah dan berdoa ke makam jenazah Covid-19 di TPU Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (18/1/2021).

Sejumlah warga yang terjaring petugas TNI-Polri dan Satpol PP itu pun mengaku kapok mendapatkan sanksi sosial tersebut dan menyaksikan langsung makam jenazah Covid-19.

Rais (23), salah seorang pelanggar yang terjaring razia protokol kesehatan di kawasan Jombang mengaku kaget ketika dibawa petugas ke TPU Jombang dan berdoa.

Baca juga: Sampah APD Berserakan di Blok Makam Khusus Covid-19 TPU Jombang Tangsel

"Saya cuma mau beli makan dekat rumah, lupa pakai masker. Ditunjukin kayak begini jadi tahu, kapok," ujar Rais, Senin.

Hal senada diungkapkan, pelanggar lain bernama Muksin yang mengaku kapok karena diminta berdoa di makam korban Covid-19 selama hampir satu jam.

Menurut Muksin, sanksi berziarah dan berdoa di TPU Jombang dirasa memberikan efek jera karena menyaksikan langsung banyaknya korban Covid-19.

"Bagus sih sanksi begini. Mudah-mudahan kedepannya lebih baik lagi. Kapok Mas pokoknya, kedepannya harus pakai masker," kata Muksin.

Baca juga: Tambah 48 Kasus Covid-19 di Tangsel, 562 Pasien Masih Dirawat

Hal berbeda diungkapkan oleh Edo yang mengaku bahwa hukuman membersihkan fasilitas umum hingga push up lebih baik dibandingkan sanksi sosial saat ini.

Edo beralasan, hukuman menyapu maupun push up di lokasi kejadian bisa lebih cepat selesai dibandingkan sanksi sosial saat ini.

"Lebih baik ditegur di lokasi, disuruh push up, disanksi di lokasi, kalau menurut saya ya," kata Edo.

Sementara pelanggar lain, Indra tidak keberatan diberikan sanksi sosial dalam bentuk apapun karena sudah pernah terjaring razia protokol kesehatan.

Baca juga: Disdik Tangsel Persilahkan Penggunaan Sekolah untuk Distribusi Bansos Selama Penuhi Prokes

 

"Ya gimana-gimana rasanya (disanksi berziarah dan berdoa di makam jenazah Covid-19). Sudah pernah suruh push up sama nyapu," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, terdapat 19 orang yang dikenai sanksi berdoa di makam jenazah pasien Covid-19 TPU Jombang, Senin (18/1/2021).

Para pelanggar itu terjaring petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Tangerang Selatan dari tiga lokasi razia protokol kesehatan.

"Total sementara ada 19 pelanggar yang kena sanksi ke TPU Jombang dari tiga titik (razia). Rata-rata tidak pakai masker, pas ditanya petugas mengaku lupa," ujar Muksin kepada wartawan, Senin.

Para pelanggar tersebut dibawa dari lokasi razia ke TPU Jombang menggunakan dua truk milik Satpol PP Tangerang Selatan.

Jaga jarak fisik untuk mengantisipasi penularan Covid-19 saat para pelanggar diangkut menggunakan kendaraan tersebut tampak tak diterapkan.

Mereka duduk berimpitan di atas truk sambil mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan "Pelanggar PSBB Tangerang Selatan".

Ketika sampai di lokasi, para pelanggar pun akhirnya diminta turun dan berdoa di blok makam khusus jenazah pasien Covid-19 dengan menjaga jarak fisik satu sama lain.

Muksin menyebutkan, para pelanggar itu diminta untuk mendoakan para jenazah pasien Covid-19 bersama-sama selama kurang lebih satu jam.

"Kurang lebih satu jam. Tidak kami denda, tapi kami kasih sanksi sosial berupa ziarah ke makam saudara-saudara kita yang dikubur di sini," kata Muksin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com