JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menyiapkan tim hukum untuk mendampingi sopir ojek online (ojol), Endi Rahmatullah (20) yang dikeroyok oleh pengendara mobil di Jalan Dwijaya 4, Kebayoran Lama Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu (17/1/2021) sore.
Garda Indonesia juga berencana melaporkan aksi pengeroyokan yang menimpa sopir ojol ke pihak Polda Metro Jaya.
Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, tim hukum akan mendampingi Endi untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menimpannya.
Baca juga: Sopir Ojol Dikeroyok Pengendara Mobil di Kebayoran Lama
“Garda inginkan Polda Metro Jaya mengusut tuntas dan menangkap para pelaku ini. Kami sudah siapkan tim hukum,” kata Igun saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021) sore.
Igun mengingatkan, para pelaku agar segera menyerahkan diri kepada polisi untuk mempertanggunganggungjawabkan secara hukum.
Sementara itu, laporan ke Polda Metro Jaya menunggu korban dan saksi sudah siap.
“Itu harus saya tanyakan dan investigasi kepada korban dahulu, kronologi seperti apa,” ujar Igun.
Dalam video yang diterima Kompas.com, Edi yang sedang mengendarai motor ditarik oleh salah seorang pengendara mobil di bagian leher hingga terjatuh ke jalan lalu dipukul dan ditendang berulang kali.
Salah satu pelaku pengeroyokan sempat mengacungkan jari tengah ke arah warga.
Edi mengatakan, peristiwa pemukulan dirinya berawal saat ia hampir terserempet oleh mobil Toyota Fortuner B 2323 QH berwarna hitam di sekitar seberang Pom Bensin Margaguna, Jakarta Selatan.
Baca juga: Polisi Tangkap 15 Orang Komplotan Pemalsu Surat Hasil Tes Covid-19
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.