TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap 15 orang tersangka pelaku kasus pemalsuan surat hasil tes PCR dan antigen.
Mereka adalah komplotan yang masing-masing memiliki peran berbeda.
Pengungkapan kasus tersebut dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian saat jumpa pers di Taman Integritas Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021) siang.
Berikut rangkuman faktanya:
15 Tersangka
Mereka yang ditangkap berinisial MHJ, M alias A, ZAP, DS alias O, U alias B, AA bin T, dan U alias U.
Tersangka lain YS, SB, S bin N, S alias C, IS bin IS, CY alias S, RAS, dan PA.
Baca juga: Polisi Tangkap 15 Orang Komplotan Pemalsu Surat Hasil Tes Covid-19
Sembilan orang ditangkap di sekitar Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Januari 2021. Sedangkan enam orang lain ditangkap pada tempat dan tanggal berbeda.
Yusri mengatakan, dalang komplotan tersebut adalah DS, mantan relawan validasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.
Hasil penyelidikan, DS yang pertama kali membuat surat hasil tes palsu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan