BEKASI, KOMPAS.com - Kota Bekasi kembali ditetapkan menjadi zona merah Covid-19 pada pekan ini.
Ini merupakan kali kedua Kota Bekasi berstatus zona merah. Kota Bekasi pertama kali jadi zona merah Covid-19 pada November 2020.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menilai, Bekasi menjadi zona merah lagi lantaran jajarannya aktif melakukan pelacakan atau tracing terkait kasus positif Covid-19.
Meskipun demikian, dia mengeklaim, angka kesembuhan pasien Covid-19 di wilayahnya juga tinggi.
"Kita jangan lihat zona merahnya, tetapi pertama dilihat angka kesembuhannya dan kedua rendahnya angka kematian," kata pria yang akrab disapa Pepen itu, Selasa (19/1/2021).
Tak hanya itu, politisi Partai Golkar itu juga mengeklaim telah menerapkan aturan mengenai protokol kesehatan melalui Perda Covid-19 yang belum lama disahkan.
Baca juga: Pemkot Bekasi Berupaya Tambah Ruang ICU untuk Pasien Covid-19
Oleh karena itu, Pepen mengimbau warganya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas di luar rumah.
Selain itu, warga yang mengalami gejala Covid-19 juga diminta segera rapid test dan swab test.
"Kami tracing, preventif terus kami melakukan sosialisasi termasuk law enforcement terhadap perda tentang ATHB masyarakat produktif aman Covid-19," kata Pepen.
Untuk diketahui, jumlah kasus Covid-19 di Kota Bekasi tercatat sebanyak 19.344 kasus hingga Senin (18/1/2021).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan