JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang membuka lowongan tenaga ahli untuk berbagai posisi di Badan Layanan Umum Daerah Unit Pengelola Jakarta Smart City.
Menurut informasi di akun Instagram Jakarta Smart City, rekrutmen tenaga ahli tersebut telah dibuka sejak 16 Januari 2021.
Situs Jakarta Smart City juga menegaskan, proses rekrutmen tersebut tidak dipungut biaya.
Adapun tahapan dan cara mendaftar adalah sebagai berikut.
Baca juga: Penduduk di Luar DKI Bisa Melamar Tenaga Ahli Jakarta Smart City, Ini Syaratnya
Calon pelamar diwajibkan mempersiapkan sejumlah berkas sebelum melakukan pendaftaran.
Berkas persyaratan wajib lain yang harus dipenuhi antara lain:
1. Surat Lamaran
2. Curriculum Vitae (CV) dan portofolio
3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Domisili / akan domisili bagi pelamar di luar Jabodetabek
3. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai
4. Fotokopi Sertifikat Keahlian (sesuai posisi yang diminati)
5. Fotokopi Sertifikat/Surat Keterangan Pendukung lainnya
6. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Selain berkas wajib, persyaratan berikut bersifat kondisional, yakni tidak perlu diserahkan apabila memang tidak memilikinya.
1. Fotokopi Surat Keterangan Pengalaman Kerja (Surat Referensi Pemberi Kerja/Tugas). Apabila fresh graduate yang belum pernah bekerja, tidak perlu menyertakannya.
2. Fotokopi Surat Keterangan Gaji (tempat bekerja sebelumnya). Pelamar yang belum pernah bekerja tidak perlu menyertakannya.
3. Fotokopi Bukti Setor Pajak Terbaru
4. Print Out e-Filing Terbaru
5. Fotokopi Kartu Keanggotaan BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan lainnya
Setelah berkas siap diserahkan, pelamar wajib mengisi formulir di sini.
Perlu diingat, pelamar wajib menggunakan email pribadi ketika melamar di Jakarta Smart City.
Ada sejumlah pertanyaan di formulir sebanyak tujuh lembar tersebut yang wajib diisi.
Jika lupa mengisi satu pertanyaan, sistem secara otomatis membawa pelamar ke daftar pertanyaan yang belum dijawab.
Sebelum mendaftarkan diri, peserta diingatkan hanya bisa melamar tenaga ahli untuk satu posisi saja.
Baca juga: Berkas yang Perlu Dipersiapkan Untuk Melamar Kerja di Jakarta Smart City
Apabila terpilih dalam seleksi administrasi, pelamar akan menjalani tes kompetensi.