JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria meminta agar pasien Covid-19 yang kini dirawat di rumah sakit Covid-19 di DKI Jakarta dikembalikan ke daerah asal.
"Dikembalikan ke daerah asalnya dengan koordinasi," kata Iman saat dihubungi melalui telepon, Selasa (19/1/2021).
Pasalnya, lanjut Iman, saat ini 30 persen keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di Jakarta merupakan warga yang berasal dari luar DKI Jakarta.
Kebanyakan dari mereka, kata Iman, berasal dari daerah penyangga DKI Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Baca juga: Sudah Telepon 60 RS di Jabodetabek, Ibu dan Bayi Positif Covid-19 Tak Kunjung Dapat RS
"Memang bukan 24 persen, sudah 30 persen (warga luar Jakarta) iya kan," tutur Iman.
Terlebih saat ini tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 87 persen per tanggal 17 Januari 2021.
Namun, kata Iman, pengembalian pasien Covid-19 ke daerah asal bukan berarti mengembalikan kemudian menelantarkan mereka di daerah asal pasien Covid-19.
Baca juga: Ini yang Harus Dilakukan jika Bergejala Covid-19 Saat Faskes di Jakarta Hampir Penuh
Pengembalian pasien harus dengan koordinasi apakah RS Covid-19 di daerah asal pasien masih tersedia untuk dilakukan perawatan.
Apabila tidak memungkinkan untuk dikembalikan ke daerah asal, lanjut Iman, pasien Covid-19 dari luar Jakarta terpaksa harus dirawat di Jakarta hingga sembuh.
"Tapi bukan dilepaskan, dibantu koordinasi. Kalau tidak ada tempat rawat ya apa boleh buat? dibantu," tutur Iman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.