JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Raffi Ahmad yang menghadiri pesta ulang tahun Ricardo Gelael di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan menjadi perbincangan di media sosial. Pasalnya, dia menghadiri pesta itu setelah mengikuti vaksinasi Covid-19 di Istana Presiden pada Rabu (13/1/2021) lalu. Raffi mendapatkan kesempatan vaksinasi tahap pertama bersama Presiden Jokowi.
Raffi menghadiri pesta ulang tahun bersama sejumlah orang lainnya seperti Anya Geraldine, Gading Marten, bahkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Kehadiran Raffi pada pesta ulang tahun itu diketahui publik lewat foto yang tersebar di media sosial.
Dalam foto yang tersebar, Raffi bersama Sean Gelael, Gading Marten, dan Anya Geraldine tampak tak menjaga jarak dan tak memakai masker.
Baca juga: Membandingkan Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Vs Raffi Ahmad-Ahok
Bukan hanya warganet yang melayangkan kritikan pedas terhadap Raffi, artis sekaligus penyanyi Sherina Munaf juga menegur Raffi melalui akun media sosialnya.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan, penyelenggaran pesta ulang tahun tersebut tidak diberi tahu ke pihak kepolisian. Dari hasil pengecekan polisi, acara pesta diselenggarakan di sebuah rumah yang masih dalam tahap pembangunan.
Sujarwo menyebutkan, acara ulang tahun itu dihadiri 18 orang, termasuk Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Gading Marten, hingga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan istrinya.
Raffi Ahmad dan Nagita hadir dalam acara pesta secara spontan, tanpa diundang.
Polsek Mampang Prapatan pada awalnya berencana mengundang Raffi Ahmad untuk meminta klarifikasi atas kehadirannya yang diduga melanggar protokol kesehatan.
"Kami intinya mau mengklarifikasi, bukan periksa. Kami belum mengklarifikasi terhadap Raffi Ahmad, tapi sudah mengklarifikasi terhadap saksi-saksi yang berada di situ (TKP). Apakah nanti Raffi Ahmad akan dilakukan klarifikasi? Ya mungkin mengklarifikasi," ujar Sujarwo.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan