Endi ditendang dan dipukul di bagian wajah hingga mengalami luka-luka.
Hidung Endi berdarah setelah dikeroyok. Pengendara mobil kemudian pergi setelah mengeroyok Endi.
Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia sebelumnya menyiapkan tim hukum untuk mendampingi Endi.
Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, tim hukum akan mendampingi Endi untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menimpannya.
“Garda inginkan Polda Metro Jaya mengusut tuntas dan menangkap para pelaku ini. Kami sudah siapkan tim hukum,” kata Igun.
Igun mengingatkan, para pelaku agar segera menyerahkan diri kepada polisi untuk mempertanggunganggungjawabkan secara hukum.
Ia menduga para pelaku pengeroyokan menggunakan mobil dengan nomor pelat palsu atau nopol organik RHS (rahasia).
“Dari nopol yang beredar di media B 2323 QH Fortuner Hitam, setelah kami cek melalui aplikasi Samsat Online, nopol tidak terdaftar,” ujar Igun.
“Saya juga sudah kordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo untuk melaporkan nopol tersebut dan beliau Dirlantas akan lakukan pengecekan regident nopol mobil pelaku tersebut,” tambah Igun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.