Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Penyintas Bom Thamrin: Berjuang Setelah Kehilangan Pekerjaan dan Masih Trauma

Kompas.com - 20/01/2021, 13:35 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Teror bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, 5 tahun lalu, masih menyisakan luka bagi Agus Kurnia.

Pagi itu, 14 Januari 2016, Agus tengah menyeberang dari mal Sarinah menuju ke arah Gedung Bawaslu untuk pulang ke kosannya.

Tiba-tiba saja, bom meledak dari pos polisi di perempatan jalan.

"Badan saya langsung terpental," kata Agus menceritakan kembali pengalamannya itu kepada Kompas.com, Rabu (20/1/2021).

Seketika keadaan di sekitar lokasi langsung berubah menjadi petaka. Agus melihat sejumlah orang di pos polisi itu sudah tergeletak dan bersimbah darah.

Sementara yang lainnya panik dan langsung berlarian ke segala arah.

Baca juga: Hari Ini 5 Tahun Lalu, Teror Bom dan Baku Tembak di Thamrin

Namun, Agus tak bisa mendengar suara kepanikan itu. Pendengarannya terganggu akibat ledakan bom.

Dengan kuping yang masih berdenging, Agus berupaya bangkit dan menjauh dari lokasi kejadian.

Agus berhasil selamat dari teror keji itu. Namun kehidupannya tak lagi sama.

Berdampak jangka panjang

Pascaledakan bom itu, Agus didiagnosis mengalami cedera di kepala dan gendang telinga.

Ia menjalani perawatan selama satu bulan di rumah sakit, lalu lanjut istirahat di rumah selama dua bulan.

Namun setelah kembali beraktivitas, kondisi fisik Agus tak lagi sama seperti sebelumnya. Ia harus menggunakan alat bantu dengar.

Ia juga tak lagi bisa berada di tempat yang berisik karena itu akan mengganggu kondisi gendang telinganya.

Agus juga kerap jatuh pingsan saat melakukan aktivitas berat. Setelah jatuh pingsan baru-baru ini, ia baru mengetahui adanya dampak lain ledakan bom itu bagi kondisi fisiknya.

"November 2020 kemarin di CT Scan, baru ketauan dokter ada pembekuan pembuluh darah di otak kanan," katanya.

Baca juga: Kisah Penyintas Bom Thamrin, Sempat Terpuruk tetapi Bangkit Setelah Memaafkan Pelaku

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com