JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap wanita berinisial C yang membuang bayi laki-laki ditemukan di saluran penghubung Jalan Pulo Nangka Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (19/1/2021) kemarin.
Pelaku ditangkap di rumah majikannya yang tak jauh dari lokasi penemuan bayi, pada hari yang sama.
Berdasarkan hasil penyelidikan, bayi itu dibuang karena merupakan hasil hubungan gelap.
"Iya betul (hasil hubungan gelap). Dia ditinggal pacarnya," ujar Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2021).
Baca juga: Hoaks Seputar Sriwijaya Air SJ 182, Mulai dari Bayi Selamat hingga Tanda SOS di Pulau Laki
Saat itu, kata Beddy, kekasih tersangka pergi meninggalkannya karena memiliki wanita lain.
"Pergi pacaran lagi sama wanita lain," ucapnya.
Beddy sebelumnya menjelaskan, semula tersangka yang sedang hamil tiba-tiba merasakan sakit perut dan melahirkan sendiri di kamar rumah majikannya pada Minggu (17/1/2021).
Saat itu bayi yang dilahirkan tersangka diakui telah meninggal dunia bersamaan pendarahan yang dialami.
"Kemudian bayi itu digulung baju kemudian disimpan di dalam tas dan disimpan di kamarnya dia di bawah," kata Beddy.
Baca juga: Kisah Perjuangan Ibu dan Bayi Positif Covid-19 Masuk ICU, Sempat Telepon 60 RS di Jabodetabek
Tersangka yang diketahui mengalami pendarahan saat itu langsung dibawa oleh majikannya ke salah satu rumah sakit.
Saat itu tersangka ditangani secara medis dengan diberikan obat untuk menghentikan pendarahan yang dialaminya.
"Saat itu dia diminta majikannya untuk istirahat, jangan kerja. Kemudia dia tidur di kamar sebelahan dengan tas. Dia tidur sama temannya pembantu juga, ada empat di situ," katanya.
Dua hari setelahnya, rekan tersangka saat itu mencium aroma tidak sedap di dalam kamar. Namun tersangka menyampaikan kepada rekannya kalau bau itu berasal dari baju kotor yang tersimpan di dalam tas.