JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah lapangan futsal di kawasan Grogol, Jakarta Barat, disegel Satpol PP Jakarta Barat pada Rabu (20/1/2021) malam.
"Betul kami segel sebuah lapangan futsal," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dihubungi, Kamis (21/1/2021).
Lapangan futsal tersebut disegel sebab kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
"Tempat tersebut tidak melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh instansi berwenang," kata Tamo.
Baca juga: Langgar PPKM, 3 Kedai Kopi di Serpong Utara Disegel Satpol PP
Di tempat tersebut, pengunjung tidak menggunakan masker dan tidak membatasi interaksi fisik dengan menjaga jarak paling sedikit satu meter.
Tak hanya melanggar protokol kesehatan, tempat tersebut juga mengedarkan minuman keras (miras) tanpa izin.
"Betul (ada peredaran miras), makanya disita dan ditindak," ucap Tamo.
Mendapati pelanggaran tersebut, Satpol PP segera membubarkan pengunjung dan menyegel lokasi selama 1x24 jam.
Selain itu, sebanyak 18 botol miras yang ada di lokasi juga disita oleh Satpol PP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.