Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan, Alasan Polisi Hentikan Kasus Pesta Raffi Ahmad

Kompas.com - 21/01/2021, 14:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pesta ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri presenter Raffi Ahmad dan teman-temannya telah selesai dilakukan.

Gelar perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan itu berlangsung pada Rabu (20/1/2021).

Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi tidak menemukan unsur pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut.

Oleh karena itu, polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

"Sehingga alasan yuridis pada Pasal 93 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ini berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Pesta Raffi Ahmad Usai Gelar Perkara


Hasil itu ditetapkan berdasarkan pertimbangan fakta-fakta yang ditemukan dalam proses gelar perkara, seperti digelar di ruangan yang cukup luas.

"Acara dilakukan di hall basket, sekitar 30x20 meter, itu bisa muat 200-300 orang. Tapi ada teman-teman dekatnya memang spontanitas datang tanpa diundang berjumlah 18 orang," katanya.

Selain itu, pesta ulang tahun itu juga telah menerapkan protokol kesehatan dengan memeriksa suhu tubuh dan swab antigen bagi tamu yang datang.

"Yang datang ke sana sudah dilakukan prokes, semua bukti-bukti ada. Dari keterangan-keteranga saksi sudah ada semua. Dilakukan tes suhu, swab antigen. Dari 18 orang itu semuanya negatif Covid-19," ucap Yusri.

Baca juga: Kasus Pesta Ricardo Gelael yang Dihadiri Raffi Ahmad, Polisi: Tamu Tidak Diundang, Datang Sendiri

Sejumlah kalangan sebelumnya mempermasalahkan Raffi yang tidak memberi contoh penerapan protokol kesehatan.

Bahkan, advokat David Tobing melayangkan gugatan terhadap Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, Jumat (15/1/2021).

PN Depok menerima gugatan dan menjadwalkan sidang perdana pada Rabu (27/1/2020). Gugatan terdaftar dalam Nomor 13/Pdt G/2021/PN Dpk.

David menyayangkan sikap Raffi yang tidak menaati protokol kesehatan.

Padahal, Raffi mendapat kesempatan masuk dalam kelompok yang menerima vaksin Covid-19 tahap pertama.

“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara, tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak-geriknya," kata David.

Baca juga: Raffi Ahmad Curhat ke Dedi Mulyadi: Berita Itu Digoreng Orang yang Mau Jatuhin, Apes Banget

Halaman:


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com