DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyambut baik permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar pemerintah pusat mengintervensi penanganan pandemi Covid-19 di Jabodetabek.
Ia mengatakan, usul kolaborasi serupa pernah ia layangkan sekitar Juni 2020.
Kini, ia menambahkan usulannya, yakni kolaborasi pembiayaan antarwilayah Jabodetabek untuk penanganan Covid-19.
"Kalau ini ditangani oleh Pusat, misalnya kementerian ditunjuk satu bidang khusus untuk Jabodetabek atau Kementerian Dalam Negeri, ditunjuk saja oleh menteri, dialah yang mengatur kami dengan ketentuan pembiayaan mungkin," kata Idris kepada Kompas.com, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Wali Kota Depok Harap Pemerintah Pusat Segera Beri Arahan Refocusing APBD Tangani Covid-19
Ketimpangan anggaran dan sumber daya antara Jakarta dan wilayah-wilayah tetangga memang tak dapat ditepis.
Sudah berstatus provinsi/daerah tingkat I, Jakarta menyandang predikat Ibu Kota dengan dana jumbo.
Sementara itu, Depok dan juga Bogor Raya, Bekasi Raya, Tangerang Raya, atau Tangerang Selatan hanya berstatus kota/kabupaten alias daerah tingkat II.
Sebagai perbandingan, ABPD Kota Depok 2021 hanya Rp 3,5 triliun, sedangkan APBD DKI Jakarta mencapai Rp 84 triliun tahun ini.
Di samping itu, kolaborasi pembiayaan dianggap juga memudahkan satu sama lain, sebab pergerakan penduduk Jabodetabek begitu cair dari satu kota ke kota lain.
DKI Jakarta dapat melakoni hingga belasan ribu tes PCR sehari dengan jejaring laboratorium yang mereka punya, sedangkan Depok, sebagai perbandingan, kurang lebih 500-1.000 tes per hari.
Baca juga: Anggap Darurat, Wali Kota Depok Setuju Covid-19 Jabodetabek Ditangani Pemerintah Pusat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.