Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Banding atas Vonis 22 Anak Buah John Kei Tunggu Arahan Bosnya

Kompas.com - 22/01/2021, 12:36 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum John Kei dan anak buahnya belum memutuskan banding atas putusan hakim terhadap 22 anak buah John Kei dalam kasus perusakan rumah Agrapinus Rumatora alias Nus Kei dan penganiayaan.

Ketua tim kuasa hukum, Anton Sudanto, mengatakan, masih pikir-pikir.

Sidang putusan terhadap 22 anak buah John Kei diketahui digelar Kamis (21/1/2021) di Pengadilan Negeri Tangerang.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada 13 terdakwa pelaku perusakan, sedangkan sembilan terdakwa pelaku penganiayaan dijatuhi hukuman 1 tahun 8 bulan penjara.

"Iya, kami mempunyai hak banding selama 7 hari setelah putusan," kata Anton melalui keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: 13 Anak Buah John Kei Divonis 2 Tahun Penjara, 9 Lainnya Dijatuhi Hukuman 1 Tahun 8 Bulan Bui

Ia menyatakan masih menunggu arahan John Kei apakah akan mengajukan banding atau tidak.

"Kami sedang menunggu arahan klien kami, John Refra atau John Kei," lanjutnya.

Anton menyatakan, yang terpenting adalah pertimbangan hakim yang menekankan bahwa peristiwa awal kasus itu hanya penagihan utang yang dilakukan John Kei kepada Nus.

Sementara itu, jaksa juga belum memutuskan untuk mengajukan banding atau tidak.

Namun, jaksa dipastikan akan banding apabila para terdakwa juga mengajukan banding.

"Kalau dari PH (mengajukan) banding, kami juga (mengajukan) banding," tutur jaksa Dapot Dariarma usai persidangan, Kamis.

Baca juga: Nus Kei Terima Putusan Hakim atas Vonis terhadap 22 Anak Buah John Kei

Putusan hakim diketahui lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa.

Dalam sidang tuntutan pada 7 Januari 2021, jaksa menuntut 13 terdakwa dihukum 3 tahun penjara, sedangkan sembilan terdakwa lainnya dituntut 2 tahun 6 bulan penjara.

Untuk diketahui, kelompok John Kei menyerang Nus Kei di dua lokasi, yakni kawasan Kosambi, Jakarta Barat; dan perumahan Green Lake City, Tangerang, pada 21 Juni 2020.

Akibat serangan tersebut, seorang anak buah Nus Kei bernama Yustus Corwing alias Erwin tewas dan satu orang lainnya terluka.

Baca juga: Eksepsi John Kei, Perintah Pembunuhan Hanya Fiksi hingga Dakwaan Bersifat Labelling

Seorang petugas sekuriti perumahan juga mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.

Anak buah John Kei diketahui sempat melepaskan tujuh kali tembakan.

Selepas kejadian itu, John Kei dan 38 anak buahnya ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, dan beberapa lokasi lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com