Diakui Nanta, kebutuhan sehari-hari yang ia cari biasanya minuman, makanan ringan, hingga masker. Menurutnya, sebagai alternatif saat ini, ia harus mencari kebutuhannya di warung.
"Biasanya beli di warung kelontong, tapi tentu enggak semuanya ada. Jadi ya terpaksa beli yang ada aja. Kalau kebutuhan yang lain dibeli pas sempat di siang hari," ucap Nanta.
Agnes juga memilih warung tradisional ketika harus membeli keperluan di malam hari.
"Mau enggak mau ke warung, tapi enggak semua warung punya barang yang kita ingin beli. Jadi, terpaksa harus menunggu keesokan hari untuk beli di minimarket," jelas Agnes.
Setelah berjalan hampir dua minggu, PPKM Jawa-Bali resmi diperpanjang pada Kamis (21/1/2021), yakni hingga 8 Februari 2021.
Ada sedikit aturan yang berubah, yakni terkait jam operasional pusat perbelanjaan, mal, dan restoran.
Nantinya, pada PPKM Jawa-Bali jilid kedua, waktu operasional pusat perbelanjaan (termasuk minimarket), mal, dan restoran diperpanjang satu jam menjadi hingga 20.00 waktu setempat.
Kendati telah diperpanjang satu jam, hal tersebut masih kurang berkenan bagi Nanta.
Menurut Nanta, minimarket sebagai tempat tersedianya kebutuhan sehari-hari perlu lebih longgar lagi jam operasionalnya.
"Minimarket kan salah satu tempat buat cari kebutuhan esensial ya, seharusnya ada pengecualian. Apalagi, minimarket mudah dijumpai dan terbilang lengkap. Sarannya agar bisa dilonggarkan untuk minimarket, bisa buka sampai 22.00 saja," kata Nanta.
Di sisi lain, Agnes meminta pemerintah agar tidak terus mengubah jam operasional, terutama minimarket.
"Jam operasionalnya jangan diubah melulu. Mungkin di dalam satu wilayah bisa diberlakukan jam berbeda, misalnya minimarket dapat dibuka selama 24 jam," tutup Agnes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.