Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peristiwa Tugu Tani Jadi Pengingat Hak Pejalan Kaki Banyak Dilanggar

Kompas.com - 22/01/2021, 16:47 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tanggal 22 Januari ditetapkan sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional untuk mengenang kecelakaan di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, yang menewaskan sembilan pejalan kaki.

Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (22/1/2012) siang itu melibatkan mobil Daihatsu Xenia hitam yang dikendarai oleh Afriyani Susanti.

Afriyani, yang ada di bawah pengaruh narkoba usai berpesta semalam suntuk, membawa mobil dalam kecepatan tinggi. Mobil tersebut tiba-tiba oleng di kawasan Tugu Tani dan menghantam 12 pejalan kaki yang ada di trotoar.

Atas kelalaiannya, Afriyani divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (29/8/2012). Ia terbukti melanggar Pasal 311 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Terdakwa Afriyani Susanti terbukti bersalah melakukan tindakan pidana dengan mengemudikan kendaraan dengan cara atau dalam keadaan yang membahayakan bagi nyawa orang lain," ujar Ketua Majelis Hakim Antonius Widyanto.

Baca juga: Sejarah Hari Ini: Kecelakaan Maut Tugu Tani yang Renggut 9 Nyawa Pejalan Kaki

Dari catatan polisi, kecepatan kendaraan Afriyani sebelum menabrak trotoar dan pejalan kaki adalah lebih dari 90 kilometer per jam.

Dalam persidangan juga dihadirkan fakta persidangan yang menyertakan hasil tes urine Afriyani yang positif mengandung narkoba. Ia mengonsumsi seperempat tablet narkoba jenis inex sebelum mengemudi.

Pengingat hak pejalan kaki banyak dilanggar

Dilansir dari Antara, peristiwa kecelakaan di kawasan Tugu Tani itu menjadi latar belakang Koalisi Pejalan Kaki menetapkan tanggal 22 Januari sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional.

Koordinator Koalisi Pejalan Kaki (KoPK) Alfred Sitorus mengatakan "tragedi Tugu Tani" menjadi pengingat bahwa minimnya perlindungan bagi pejalan kaki telah membuat puluhan nyawa melayang di seluruh Indonesia.

Baca juga: Kisah Pilu di Balik Tragedi Nahas Tugu Tani yang Renggut 9 Nyawa

Oleh karena itu, KoPK meminta negara untuk lebih memperhatikan hak dan perlindungan bagi pejalan kaki.

Di antaranya adalah dengan cara menerapkan pembatasan kecepatan bagi kendaraan bermotor dan memperbanyak trotoar serta tempat penyeberangan untuk pejalan kaki.

"Spirit dari 22 Januari ini menjadi spirit untuk korban-korban pejalan kaki, di mana puluhan pejalan kaki meninggal di seluruh Indonesia," ujar Alfred, Minggu (22/1/2017) lalu.

Ia menambahkan bahwa kondisi fasilitas bagi pejalan kaki di Indonesia, termasuk di Ibu Kota Jakarta, masih memprihatinkan.

"Hari ini kita lihat seperti di Ibu Kota Jakarta kondisi fasilitas pejalan kaki, seperti trotoar, zebra cross, dan JPO (jembatan penyeberangan orang) masih cukup memprihatinkan," ujarnya.

Baca juga: Penyesalan Afriyani yang Kendarai Mobil di Bawah Pengaruh Narkoba hingga Sebabkan 9 Nyawa Melayang

Alfred menambahkan bahwa mayoritas trotoar di DKI Jakarta tak layak bagi pejalan kaki, apalagi penyandang disabilitas.

"Kami menunggu komitmen pemerintah untuk memberikan fasilitas yang lebih maksimal bagi pejalan kaki. (Kejadian ini merupakan) momentum menyelamatkan pejalan kaki di seluruh Indonesia," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com