JAKARTA, KOMPAS.com - Tanggal 22 Januari ditetapkan sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional untuk mengenang kecelakaan di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, yang menewaskan sembilan pejalan kaki.
Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (22/1/2012) siang itu melibatkan mobil Daihatsu Xenia hitam yang dikendarai oleh Afriyani Susanti.
Afriyani, yang ada di bawah pengaruh narkoba usai berpesta semalam suntuk, membawa mobil dalam kecepatan tinggi. Mobil tersebut tiba-tiba oleng di kawasan Tugu Tani dan menghantam 12 pejalan kaki yang ada di trotoar.
Atas kelalaiannya, Afriyani divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (29/8/2012). Ia terbukti melanggar Pasal 311 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Terdakwa Afriyani Susanti terbukti bersalah melakukan tindakan pidana dengan mengemudikan kendaraan dengan cara atau dalam keadaan yang membahayakan bagi nyawa orang lain," ujar Ketua Majelis Hakim Antonius Widyanto.
Baca juga: Sejarah Hari Ini: Kecelakaan Maut Tugu Tani yang Renggut 9 Nyawa Pejalan Kaki
Dari catatan polisi, kecepatan kendaraan Afriyani sebelum menabrak trotoar dan pejalan kaki adalah lebih dari 90 kilometer per jam.
Dalam persidangan juga dihadirkan fakta persidangan yang menyertakan hasil tes urine Afriyani yang positif mengandung narkoba. Ia mengonsumsi seperempat tablet narkoba jenis inex sebelum mengemudi.
Dilansir dari Antara, peristiwa kecelakaan di kawasan Tugu Tani itu menjadi latar belakang Koalisi Pejalan Kaki menetapkan tanggal 22 Januari sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional.
Koordinator Koalisi Pejalan Kaki (KoPK) Alfred Sitorus mengatakan "tragedi Tugu Tani" menjadi pengingat bahwa minimnya perlindungan bagi pejalan kaki telah membuat puluhan nyawa melayang di seluruh Indonesia.
Baca juga: Kisah Pilu di Balik Tragedi Nahas Tugu Tani yang Renggut 9 Nyawa
Oleh karena itu, KoPK meminta negara untuk lebih memperhatikan hak dan perlindungan bagi pejalan kaki.
Di antaranya adalah dengan cara menerapkan pembatasan kecepatan bagi kendaraan bermotor dan memperbanyak trotoar serta tempat penyeberangan untuk pejalan kaki.
"Spirit dari 22 Januari ini menjadi spirit untuk korban-korban pejalan kaki, di mana puluhan pejalan kaki meninggal di seluruh Indonesia," ujar Alfred, Minggu (22/1/2017) lalu.
Ia menambahkan bahwa kondisi fasilitas bagi pejalan kaki di Indonesia, termasuk di Ibu Kota Jakarta, masih memprihatinkan.
"Hari ini kita lihat seperti di Ibu Kota Jakarta kondisi fasilitas pejalan kaki, seperti trotoar, zebra cross, dan JPO (jembatan penyeberangan orang) masih cukup memprihatinkan," ujarnya.
Baca juga: Penyesalan Afriyani yang Kendarai Mobil di Bawah Pengaruh Narkoba hingga Sebabkan 9 Nyawa Melayang
Alfred menambahkan bahwa mayoritas trotoar di DKI Jakarta tak layak bagi pejalan kaki, apalagi penyandang disabilitas.
"Kami menunggu komitmen pemerintah untuk memberikan fasilitas yang lebih maksimal bagi pejalan kaki. (Kejadian ini merupakan) momentum menyelamatkan pejalan kaki di seluruh Indonesia," imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.