JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengajukan penambahan 50 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada Pemprov DKI untuk ditempatkan di sejumlah titik di Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pengajuan ini adalah tahap ketiga pengadaan kamera ETLE di Jakarta.
“Saat ini kamera ETLE Jakarta ada 53 kamera dan itu termasuk tahap kedua. Tahun 2021 ini kami akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera ETLE baru,” kata Sambodo, Jumat (22/1/2021).
Proposal pengadaan kamera ETLE itu dalam waktu dekat akan diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta. Sebab, pengadaan kamera itu merupakan tugas dari pemerintah daerah.
Baca juga: 800 Kendaraan Kena Tilang ETLE di Jakarta Per Hari
“Proposalnya dalam waktu dekat akan kita ajukan ke Pemda DKI sebagai hibah kepada kami,” kata Sambodo.
Ia menyebutkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan TransJakarta dan Jasa Marga, saat penentuan pemasangan 50 kamera ETLE baru itu. Tujuannya agar kamera ETLE dapat dipasang di ruas jalan tol maupun jalur busway.
“Termasuk kepada pengelola jalan tol dan pengelola TransJakarta agar di jalan tol maupun jalur busway itu juga dipasang kamera E-TLE sehingga bagi para pengendara yang nyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera. Demikian juga dengan kendaraan-kendaraan yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap di kamera,” kata Sambodo.
Penambahan kamera ETLE itu sebagai salah satu bentuk dukungan program Kapolri baru nantinya yakni Listyo Sigit. Dalam programnya Listyo berharap polantas tidak lagi melakukan penilangan pelanggaran di jalan karena semuanya dilakukan dengan sistem ETLE.
“Untuk itu diperlukan sarana dan prasarana yang memadai terutama agar kamera ETLE terpasang di semua ruas jalan utama di Jakarta,” katanya.