JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali mengidentifikasi dua korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Jumat (22/1/2021). Dengan demikian, tim DVI sudah berhasil mengidentifikasi 49 jenazah.
Dari 49 korban yang telah teridentifikasi, 40 jenazah di antaranya telah diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada 39 ahli waris korban hingga Rabu (20/1/2021).
Sementara itu, proses identifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tetap dilakukan meski operasi SAR telah dihentikan oleh Basarnas.
Baca juga: Sriwijaya Air Akan Evaluasi Internal Setelah Jatuhnya SJ 182
“Kami dari tim DVI Polri tetap melakukan operasi DVI karena kami sudah menerima 62 data antemortem dari keluarga, jadi masih tetap, karena laporan hanya 62, artinya laporan orang hilang yang melaporkan pada tim DVI antemortem,” ujar Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Hery Wijatmoko dalam rekaman suara yang diterima, Jumat siang.
Hingga Jumat, tim DVI Polri telah menerima sebanyak 325 kantong jenazah dan 274 kantong properti.
Berikut daftar nama korban Sriwijaya Air SJ 182 yang telah teridentifikasi:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.