Teguh menyebut, seluruh faktor tersebut memiliki efek panjang terhadap kondisi pandemi di Ibu Kota.
"Efektivitas peraturan daerah Jakarta baik Perda 2/2020 maupun turunannya Pergub 3/2021 hanya bagian dari keseluruhan problem yang harus diselesaikan tersebut," kata Teguh.
Kasus Covid-19 di Jakarta
Penambahan kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 3.285 kasus pada Sabtu.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 3.109 kasus harian dan tambahan 176 kasus dari 1 laboratorium swasta yang baru saja dilaporkan.
"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 3.285 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 176 kasus dari 1 Laboratorium RS Swasta 3 hari terakhir yang baru dilaporkan," kata Dwi melalui keterangan tertulis.
Baca juga: Wagub DKI : Krisis Lahan Pemakaman Bukan Hanya Terjadi di Jakarta
Dengan penambahan ini, kasus konfirmasi positif di Jakarta menjadi 246.303 kasus hingga sabtu.
Dari jumlah tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 219.287 dengan tingkat kesembuhan 89,0 persen.
Sementara itu, total 3.980 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 323 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 23.036.
Baca juga: DKI Siapkan Lahan Seluas 1,2 Hektar di Srengseng Sawah untuk Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 15,6 persen.
Sementara itu, persentase kasus positif secara total sebesar 9,8 persen. Angka tersebut lebih tinggi dari standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 persen.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan