JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengumumkan penambahan 3.512 kasus Covid-19 di Ibu Kota pada Minggu (24/1/2021).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, jumlah tersebut diperoleh dari hasil tes terhadap 13.612 orang.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 238.320. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 129.233," kata Dwi melalui keterangan tertulis.
Dengan demikian, akumulasi kasus Covid-19 di Jakarta hingga hari ini menjadi 249.815 kasus.
Baca juga: Daftar 25 Kelurahan di Jakarta dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi, Jagakarsa 312 Kasus
Dari jumlah tersebut, sebanyak 221.567 orang telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 88,7 persen.
Sementara 4.024 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian sebesar 1,6 persen.
Dwi menyampaikan, jumlah kasus aktif di Jakarta naik signifikan sebanyak 1.188 kasus. Sehingga saat ini ada 24.224 pasien yang masih menjalani perawatan atau isolasi.
Adapun persentase kasus positif atau positivity rate di Ibu Kota selama sepekan terakhir sebesar 16,5 persen.
Baca juga: Hujan Deras Sejak Minggu Pagi, 10 Lokasi di Jakarta Tergenang Air
Sedangkan persentase kasus positif secara tota sebesar 9,8 persen. Angka ini lebih tinggi dibanding dengan standar persentase kasus positif yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni tidak lebih dari 5 persen.
Dwi menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM pada aplikasi JAKI.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.
Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta juga menggencarkan penindakan atas pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.