Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundup Sabu dari Palembang ke Jakarta Berpura-pura Jadi Penumpang Bus

Kompas.com - 25/01/2021, 13:44 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengedar sabu berinisial T (sebelumnya disebut D) yang diamankan aparat Polres Jakarta Barat di sebuah terminal bus di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (23/1/2021), hendak menyelundupkan sabu ke Jakarta dengan menaiki bus.

Tersangka T membawa ransel berisi beberapa paket sabu ketika menaiki bus tersebut.

"Pengelabuannya menggunakan bus (bus antarkota antarprovinsi atau yang dikenal dengan sebutan bus AKAP), bawa ransel, terlihat seperti penumpang biasa," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona dalam konferensi pers, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Polres Jakarta Barat Tangkap Kurir Sabu-sabu di Penjaringan

Ronaldo mengungkapkan, hal itu merupakan modus penyelundupan baru yang ditemui pihaknya. Pasalnya, penyelundupan narkotika antarkota biasanya menggunakan kendaraan pribadi

"Pantauan kami beberapa kali yang kami ungkap, pelaku tidak menggunakan kendaraan umum. Mereka pakai kendaraan pribadi atau kendaraan khusus," lanjutnya.

Aparat Polres Metro Jakarta Barat meringkus T di Terminal Bus Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu lalu. Polisi juga mengamankan lima paket sabu saat penangkapan itu.

 

"Seorang pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo melalui keterangan tertulis, Senin.

Ady menjelaskan, ketika ditangkap, T hendak berangkat ke Jakarta membawa tas yang berisi beberapa paket sabu.

Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, T ditangkap setelah pihaknya melakukan pendalaman atas kasus tersangka S (22) yang ditangkap aparat Polsek Jakarta Barat di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis pekan lalu.

Baca juga: Polisi Jakbar Tangkap Bandar Sabu di Terminal Bus Palembang

"Ini (penangkapan T) merupakan pengembangan dari satu paket besar yang dibawa oleh tersangka S yang ditangkap di kawasan Kapuk Muara Penjaringan," kata Ronaldo.

Kini, T dan S disangkakan melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman enam sampai 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com