Untuk diketahui, MK segera menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa hasil Pilkada 2020. Sidang tersebut rencananya digelar mulai Selasa (26/1/2021) atau besok hingga 24 Maret 2021.
MK sudah meregistrasi 132 perkara sengketa hasil Pilkada 2020.
"Sidang pendahuluan dibagi ke dalam tiga panel sidang yaitu panel satu, panel dua dan panel tiga," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari kepada wartawan, Minggu (24/1/2021).
Hasyim mengatakan, sidang pendahuluan akan dilakukan secara luring atau kehadiran secara fisik.
Namun, pelaksanaan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan dengan membatasi kehadiran kehadiran pemohon dan termohon.
"Pihak termohon dibatasi hanya dua orang satu anggota KPU dan satu kuasa hukum yang hadir sidang," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.