JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memasukkan A, otak penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Palembang ke Jakarta, ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona di konferensi pers yang diselenggarakan Senin (25/1/2021).
"Satu pengendali belum ketangkap inisial A, sudah kami terbitkan DPO," kata Ronaldo, Senin.
Diketahui A adalah dalang di balik penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh T (26).
Baca juga: Pembawa 5 Kg Sabu Ditangkap di Terminal Palembang Tujuan Jakarta, Polisi: Sudah 4 Kali Beraksi
Sebelumnya, T telah diamankan oleh aparat dari Polres Jakarta Barat di sebuah Terminal Bus di Palembang pada Sabtu (23/1/2021) ketika hendak menyelundupkan sabu.
Kala itu, T membawa ransel yang berisikan lima buah paket sabu yang akan ia selundupkan ke Jakarta.
Ronaldo mengungkapkan bahwa total berat paket sabu yang dibawa T ialah lima kilogram.
Modus penyelundupan yang dilakukan T adalah dengan berpura-pura menjadi penumpang bus.
Baca juga: Penyelundup Sabu dari Palembang ke Jakarta Berpura-pura Jadi Penumpang Bus
"Pengelabuannya mengunakan bus, (pelaku) bawa ransel, terlihat seperti penumpang biasa," lanjut Ronaldo.
T sendiri telah melancarkan aksinya sebanyak empat kali.
"Dari keterangan yang muncul, pelaku sudah empat kali melakukan aksinya, tapi ini masih kami dalami," lanjutnya.
Selain itu, S, salah satu kurir yang bertugas mengedarkan sabu-sabu di Jakarta juga telah ditangkap oleh Polres Jakarta Barat di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu.
"Saat mengamankan pelaku berinisial S, ada satu paket besar narkotika jenis sabu," terang Ronaldo melalui keterangan tertulis, Sabtu.
Kini, T dan S disangkakan UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman enam sampai 20 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.