JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap MA (21), perempuan yang berbuat mesum dengan seorang pria di sebuah halte di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Perempuan itu mengaku mendapat imbalan Rp 22.000 untuk memberi layanan oral seks kepada si pria.
"Imbalan sejumlah uang Rp 22.000, untuk jajan saja," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono dalam jumpa pers di Mapolsek Senen, Senin (25/1/2021).
Ewo menjelaskan, perbuatan mesum tersebut dilakukan di sebuah halte di Jalan Kramat Raya pada Kamis (21/1/2021) malam.
Aksi mesum itu disaksikan dan direkam pengendara yang melintas, lalu viral di media sosial.
Baca juga: Polisi Tangkap Pasangan yang Berbuat Mesum di Halte Jalan Kramat Raya
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa kamera CCTV dan sejumlah saksi di lokasi.
Berdasarkan penyelidikan, perempuan tersebut memang kerap berada di sekitar halte itu.
Polisi kemudian menemukan perempuan tersebut di sekitar lokasi pada Jumat (22/1/2021) pukul 20.00 WIB dan langsung menangkapnya.
Dalam pemeriksaan, perempuan itu mengakui perbuatan mesumnya. Namun, ia tak bisa menyebutkan identitas si pria.
"Ia mengaku baru kenal pria itu di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Ewo.
Baca juga: Buru Pasangan Berbuat Mesum di Halte Kramat Raya, Polisi Periksa CCTV
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan