JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP DKI Jakarta menutup penginapan AVA OYO di Kompleks Ruko Permata Ancol, Pademangan Barat, Jakarta Utara.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penginapan tersebut ditutup permanen karena sudah berulang kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan tidak memiliki izin usaha.
"Sudah dilakukan penindakan penutupan 3x24 jam, kemudian yang bersangkutan teguran itu dan beroperasi lagi," kata Arifin dalam keterangan video, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Tak Kantongi Izin Operasional, Penginapan AVA OYO di Pademangan Ditutup Permanen
Penutupan permanen yang dilakukan hari ini juga atas pertimbangan laporan masyarakat sekitar yang mengeluhkan penginapan dicurigai sebagai tempat prostitusi.
Pasalnya, kata Arifin, banyak remaja yang keluar masuk penginapan tersebut.
"Sudah beberapa kali banyak pengaduan dari masyarakat berupa keluhan masyarakat bahwa tempat ini seringkali menimbulkan kerumunan dan kegiatan yang menimbulkan kecurigaan praktik-praktik asusila," ucap Arifin.
Baca juga: Diam-diam Tampung Pasien Covid-19, Hotel OYO Townhouse 2 Ditutup 3x24 Jam
Dia menyatakan, setelah rapat bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), penginapan tersebut dipastikan ditutup permanen.
"Maka hari ini kami melakukan penghentian penutupan secara permanen," kata dia.
Adapun dasar hukum yang digunakan dalam penutupan tersebut, yaitu Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Usaha Pariwisata.
"Sekali lagi saya minta penanggung jawab tempat ini bertanggung jawab mengurus semua dokumen perizinan. Apabila perizinan tidak ada, tidak boleh beroperasi," kata Arifin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.