BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota memediasi dua organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat penganiayaan hingga menewaskan satu orang di kawasan Kalimalang, Bekasi Barat.
"Sudah kami pertemukan (kedua ormas). Jadi kami setiap setelah kejadian yang melibatkan ormas, kami akan selalu gerak cepat untuk menyelesaikan masalahnya segera," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Hery Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).
Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan seluruh organisasi masyarakat (ormas) terkait peristiwa penganiayaan itu.
Koordinasi dilakukan agar masalah penganiayaan yang memakan korban jiwa ini tak berlanjut.
"Kami sudah mengumpulkan ketua-ketua ormas yang ada di Bekasi, intinya supaya menyerahkan semua penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Mereka juga sudah bersepakat antarormas ini untuk tetap menjaga situasi kamtibmas tetap terjaga," kata Hery.
Baca juga: Dua Anggota Ormas Dianiaya karena Sering Memalak di Kafe Bekasi, Seorang Tewas
Meskipun ormas yang terlibat penganiayaan sudah dipertemukan dan dimediasi, Hery memastikan proses hukum tersangka tetap berjalan.
Penganiayaan tersebut dilakukan oleh dua orang tersangka yang tergabung dalam sebuah ormas.
Awalnya dua tersangka berinisial TR dan AP sedang berada di kafe di Jalan KH Noer Ali untuk menikmati perayaan ulang tahun.
Di tengah acara, salah satu pegawai kafe mengadu kepada dua tersangka bahwa kerap diminta uang oleh anggota ormas.
"Salah satu yang di situ (karyawan) menyampaikan kepada para pelaku kalau mereka sering diganggu," kata Hery.
Baca juga: Tabrak Sepatbor Mobil Boks, Pengendara Motor Jatuh dan Tewas di Tempat
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan