JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengumumkan penambahan 2.451 kasus Covid-19 di Jakarta pada Senin (25/1/2021).
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 240.152. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 135.916," kata Dwi melalui keterangan tertulis.
Dengan tambahan kasus tersebut, maka total kasus Covid-19 di Jakarta menjadi 252.266 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 224.071 orang telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 88,8 persen.
Baca juga: Tertinggi, 2.121 Jenazah di Jakarta Dimakamkan dengan Protap Covid-19 Sepanjang Januari
Sementara itu, sebanyak 4.063 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian sebesar 2,8 persen.
Adapun jumlah kasus aktif di Ibu Kota turun sebanyak 92 kasus. Dengan demikian, saat ini ada 24.132 pasien yang masih dirawat atau isolasi.
Dwi menambahkan, persentase kasus positif atau positivity rate di Jakarta selama sepekan terakhir sebesar 15,7 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 9,9 persen.
Padahal, standar persentase kasus positif yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak lebih dari 5 persen.
Baca juga: Ketika Grafik Kasus Positif Covid-19 Harian di DKI Jakarta Melonjak Selama PPKM Jilid Pertama
Dwi menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM pada aplikasi JAKI.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.
Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta juga menggencarkan penindakan atas pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.