Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 25/01/2021, 19:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut pemalsu surat hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR), RSH dan RHM telah beroperasi sejak bulan November 2020. Selama itu, para tersangka memasarkan jasa mereka melalui media sosial.

"Modus operandi menawarkan melalui media sosial, Facebook. Bahkan juga ada yang door to door," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (25/1/2021).

Yusri menjelaskan, para tersangka yang merupakan pegawai labolatorium dan klinik telah memiliki surat hasil swab PCR dan antigen dalam format PDF.

Baca juga: Polisi: Beberapa Pembuat Surat PCR Palsu adalah Pegawai Lab dan Klinik

"Kenapa bisa melakukan? Karena memang pelakunya ini orang dalam juga. Orang lab dan klinik sendiri jadi bisa (berikan) kop surat sama dan tanda tangan sendiri," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang yang melakukan transaksi surat swab PCR palsu untuk kebutuhan pergi ke kuar kota.

Para tersangka itu di antaranya yakni RSH, RHM, IS, MAA, SP, MA dan Y. Mereka memiliki peranan masing-masing.

Yusri mengatakan, tujuh tersangka itu berperan sebagai pembuat, pemesan hingga seorang yang merekomendasikan.

Baca juga: Polisi: Pembuat Hasil PCR Palsu Beraksi Sejak November 2020, Sudah Jual 11 Surat

 

"Tujuh tersangka yang kita amankan dengan peran masing-masing. Mereka melakukan upaya memalsukan data di PDF dikosongkan nanti nama dimasukan siapa pemesannya dengan hasil negatif," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, tersangka RSH dan RHM yang menawarkan dan pembuat surat swab antigen dan PCR palsu.

Adapun IS dan MAA merupakan pemesan dari surat PCR paslsu kepada RSH dan RHM.

Baca juga: Satgas Ingatkan Sanksi Pidana 4 Tahun untuk Pembuat dan Pengguna Surat PCR Palsu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tinggal di Rusun, Tunawisma Diberi Modal untuk Buka Usaha

Tinggal di Rusun, Tunawisma Diberi Modal untuk Buka Usaha

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Malam Ini, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Kemang, Senopati, dan SCBD

Malam Ini, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Kemang, Senopati, dan SCBD

Megapolitan
380 Petugas Gabungan Keliling Jaksel Malam Ini, Cegah Perang Sarung hingga Balap Liar

380 Petugas Gabungan Keliling Jaksel Malam Ini, Cegah Perang Sarung hingga Balap Liar

Megapolitan
Ini Alasan Inspektorat Periksa Kabid Dishub DKI soal Perilaku Anak-Istri Pamer Harta

Ini Alasan Inspektorat Periksa Kabid Dishub DKI soal Perilaku Anak-Istri Pamer Harta

Megapolitan
Hobi Pamer Harta, Istri Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Tak Bekerja

Hobi Pamer Harta, Istri Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Tak Bekerja

Megapolitan
Tak Langsung Percaya Medsos, Inspektorat Periksa Obyektif Kabar Istri Kabid Dishub DKI Punya Tas Mewah

Tak Langsung Percaya Medsos, Inspektorat Periksa Obyektif Kabar Istri Kabid Dishub DKI Punya Tas Mewah

Megapolitan
Istri Pejabat Dishub DKI Punya Tas Rp 1,5 Miliar Saat Kekayaan Suami Hanya Rp 1,8 Miliar, Kok Bisa?

Istri Pejabat Dishub DKI Punya Tas Rp 1,5 Miliar Saat Kekayaan Suami Hanya Rp 1,8 Miliar, Kok Bisa?

Megapolitan
Saat Tas Miliaran Rupiah Milik Istri Pejabat Dishub DKI Tuai Sorotan…

Saat Tas Miliaran Rupiah Milik Istri Pejabat Dishub DKI Tuai Sorotan…

Megapolitan
Istrinya Diduga Pamerkan Tas Miliaran Rupiah, Harta Kekayaan Kabid Dishub DKI Masdess Arouffy Hanya Rp 1,8 Miliar

Istrinya Diduga Pamerkan Tas Miliaran Rupiah, Harta Kekayaan Kabid Dishub DKI Masdess Arouffy Hanya Rp 1,8 Miliar

Megapolitan
Rusun Rp 10.000 di Cipayung Tak Bisa Dihuni Sembarang Orang, Mensos Risma: Ada Pemeriksaan Dulu

Rusun Rp 10.000 di Cipayung Tak Bisa Dihuni Sembarang Orang, Mensos Risma: Ada Pemeriksaan Dulu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke