JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut pemalsu surat hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR), RSH dan RHM telah beroperasi sejak bulan November 2020. Selama itu, para tersangka memasarkan jasa mereka melalui media sosial.
"Modus operandi menawarkan melalui media sosial, Facebook. Bahkan juga ada yang door to door," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (25/1/2021).
Yusri menjelaskan, para tersangka yang merupakan pegawai labolatorium dan klinik telah memiliki surat hasil swab PCR dan antigen dalam format PDF.
Baca juga: Polisi: Beberapa Pembuat Surat PCR Palsu adalah Pegawai Lab dan Klinik
"Kenapa bisa melakukan? Karena memang pelakunya ini orang dalam juga. Orang lab dan klinik sendiri jadi bisa (berikan) kop surat sama dan tanda tangan sendiri," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang yang melakukan transaksi surat swab PCR palsu untuk kebutuhan pergi ke kuar kota.
Para tersangka itu di antaranya yakni RSH, RHM, IS, MAA, SP, MA dan Y. Mereka memiliki peranan masing-masing.
Yusri mengatakan, tujuh tersangka itu berperan sebagai pembuat, pemesan hingga seorang yang merekomendasikan.
Baca juga: Polisi: Pembuat Hasil PCR Palsu Beraksi Sejak November 2020, Sudah Jual 11 Surat
"Tujuh tersangka yang kita amankan dengan peran masing-masing. Mereka melakukan upaya memalsukan data di PDF dikosongkan nanti nama dimasukan siapa pemesannya dengan hasil negatif," ujar Yusri.
Yusri menjelaskan, tersangka RSH dan RHM yang menawarkan dan pembuat surat swab antigen dan PCR palsu.
Adapun IS dan MAA merupakan pemesan dari surat PCR paslsu kepada RSH dan RHM.
Baca juga: Satgas Ingatkan Sanksi Pidana 4 Tahun untuk Pembuat dan Pengguna Surat PCR Palsu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.