Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/01/2021, 21:02 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan empat lahan pemakaman baru untuk memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19.

Empat lahan pemakanan itu berlokasi di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

“Di Jakarta Selatan, Taman Pemakaman Umum (TPU) Srengseng Sawah dengan luas sekitar 1,2 hektar untuk jenazah muslim,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).

Lahan baru di TPU Srengseng Sawah berjarak sekitar satu kilometer dari lahan yang sudah digunakan sebelumnya.

Baca juga: Pemprov DKI Sebut 100 Jenazah Dimakamkan dengan Protap Covid-19 dalam Sehari

Lahan baru tersebut kini sedang disiapkan agar bisa menampung jenazah dengan pemakaman sesuai protokol Covid-19.

“TPU Srengseng Sawah yang baru saat ini masih persiapan, masih belum tahu untuk pemakaman Covid-19 berapa persen dari luas lahan,” ujar Ivan.

Selain itu, di TPU Tegal Alur di Jalan Sahabat disiapkan lahan seluas 1,3 hektar.

Ivan menyebutkan, TPU Tegal Alur diperkirakan bisa menampung sekitar 2.700 jenazah muslim.

“Saat ini masih belum terpakai karena masih dalam persiapan,” ujar Ivan.

Sementara itu, lahan TPU Bambu Wulung seluas 3.000 meter persegi diperkirakan bisa menampung sekitar 800 jenazah muslim.

Baca juga: Blok Makam Jenazah Pasien Covid-19 Mulai Penuh, Pemprov DKI Terus Siapkan Lahan Baru

Hingga Minggu (24/1/2021) pukul 17.00 WIB, TPU Bambu Wulung sudah menerima 114 jenazah untuk dimakamkan dengan protokol Covid-19.

“TPU Rorotan luas sekitar 8.100 meter persegi untuk muslim bisa menampung sekitar 1.500 petak. Saat ini belum terpakai karena masih persiapan,” kata Ivan.

Seperti diketahui, sejumlah TPU di Jakarta sudah tak bisa menampung jenazah untuk dimakamkan dengan protokol Covid-19.

TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Ranggon sudah penuh.

Yang terbaru, TPU Srengseng Sawah dengan luas setengah hektar sudah tak menerima jenazah untuk dimakamkan dengan protokol Covid-19 sejak Sabtu (23/1/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com